Tabrak lari, Farid Al Farizi batal jadi anggota dewan
A
A
A
Sindonews.com - Menantu Wakil Bupati (Wabup) Jombang, Farid Al Farizi, terancam batal menjadi anggota DPRD Jombang setelah tersangkut kasus tabrak lari yang menewaskan seorang warga.
Pasalnya Farid Al Farizi yang tercatat merupakan calon legislatif (Caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini terancam dianulir Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jombang jika terbukti bersalah.
Menurut Anggota KPUD Jombang Muhaimin Sofi, pihaknya memang merasa kesulitan lantaran Farid sudah tercatat di Daftar Caleg Tetap (DCT). Artinya pencalegan Farid memang tidak bisa dicoret atau diganti oleh KPU maupun partainya.
"Namun jika nanti sudah ada keputusan hukum tetap (inckracht) dari pengadilan, KPU akan mengirimkan surat pemberitahuan ke PPS dan pemilih bahwa caleg tersebut tidak perlu dipilih karena sedang tersangkut kasus hukum," jelas Sofi, Selasa (7/1/2014).
Selain itu, meski jika nantinya Farid Al Farizi tetap memperoleh suara, maka suaranya akan diserahkan kepada partainya dan Farid juga tidak akan ditetapkan sebagai wakil rakyat.
Diketahui, Farid Al Farizi yang merupakan menantu Wakil Bupati Jombang ini menjadi tersangka dalam kasus tabrak lari di Jalan Gus Dur Kota Jombang. Peristiwa tersebut terekam dalam kamera CCTV milik salah satu toko di dekat lokasi kejadian.
Saat itu, Farid yang mengendarai mobil honda CRV dengan nomor polisi S 905 AJ bersama istrinya Lailatul Nikmah yang juga putri Wabup Jombang awalnya sedang berhenti di tepi jalan untuk membeli makanan.
Namun karena penjualnya memberitahu bahwa makanannya sudah habis, Farid lantas memutar balik mobilnya tanpa mempedulikan ada pengendara motor yang melaju kencang di tengah jalan.
Akibatnya, dua orang pengendara motor yang berboncengan langsung menghantam mobil Farid hingga satu diantaranya masuk ke kolong mobil dan terlindas kepalanya.
Ironisnya setelah turun dan mengetahui dua korbannya sekarat, Farid dan istrinya tidak mau menolong kedua korban tersebut bahkan justru melarikan diri dan menjadi buron polisi.
Lantaran identitasnya sudah dikenali warga dan terekam kamera CCTV, kasus tersebut akhirnya dapat diungkap polisi secara mudah. Kini Farid Al Farizi akhirnya ditahan di sel tahanan Mapolres Jombang.
Baca:
Ini alasan Farid Al Farizi kabur setelah kecelakaan
Pasalnya Farid Al Farizi yang tercatat merupakan calon legislatif (Caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini terancam dianulir Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jombang jika terbukti bersalah.
Menurut Anggota KPUD Jombang Muhaimin Sofi, pihaknya memang merasa kesulitan lantaran Farid sudah tercatat di Daftar Caleg Tetap (DCT). Artinya pencalegan Farid memang tidak bisa dicoret atau diganti oleh KPU maupun partainya.
"Namun jika nanti sudah ada keputusan hukum tetap (inckracht) dari pengadilan, KPU akan mengirimkan surat pemberitahuan ke PPS dan pemilih bahwa caleg tersebut tidak perlu dipilih karena sedang tersangkut kasus hukum," jelas Sofi, Selasa (7/1/2014).
Selain itu, meski jika nantinya Farid Al Farizi tetap memperoleh suara, maka suaranya akan diserahkan kepada partainya dan Farid juga tidak akan ditetapkan sebagai wakil rakyat.
Diketahui, Farid Al Farizi yang merupakan menantu Wakil Bupati Jombang ini menjadi tersangka dalam kasus tabrak lari di Jalan Gus Dur Kota Jombang. Peristiwa tersebut terekam dalam kamera CCTV milik salah satu toko di dekat lokasi kejadian.
Saat itu, Farid yang mengendarai mobil honda CRV dengan nomor polisi S 905 AJ bersama istrinya Lailatul Nikmah yang juga putri Wabup Jombang awalnya sedang berhenti di tepi jalan untuk membeli makanan.
Namun karena penjualnya memberitahu bahwa makanannya sudah habis, Farid lantas memutar balik mobilnya tanpa mempedulikan ada pengendara motor yang melaju kencang di tengah jalan.
Akibatnya, dua orang pengendara motor yang berboncengan langsung menghantam mobil Farid hingga satu diantaranya masuk ke kolong mobil dan terlindas kepalanya.
Ironisnya setelah turun dan mengetahui dua korbannya sekarat, Farid dan istrinya tidak mau menolong kedua korban tersebut bahkan justru melarikan diri dan menjadi buron polisi.
Lantaran identitasnya sudah dikenali warga dan terekam kamera CCTV, kasus tersebut akhirnya dapat diungkap polisi secara mudah. Kini Farid Al Farizi akhirnya ditahan di sel tahanan Mapolres Jombang.
Baca:
Ini alasan Farid Al Farizi kabur setelah kecelakaan
(rsa)