Ini cara untuk siasati larangan gunakan kendaraan

Jum'at, 03 Januari 2014 - 15:24 WIB
Ini cara untuk siasati...
Ini cara untuk siasati larangan gunakan kendaraan
A A A
Sindonews.com - Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 tahun 2013, yang melarang PNS DKI menggunakan kendaraan pribadi nampaknya menyulitkan pejabat untuk operasionalnya.

Untuk itu, Wali Kota Jakarta Timur akan menggunakan mobil ambulan atau mobil Satpol PP jika harus keluar kantor.

"Pakai mobil operasional seperti Satpol PP. Kalau perlu pakai ambulan," ungkap Wali Kota Jaktim, Krisdianto, Jumat (3/1/2013).

Kendati demikian, untuk aktifitas pulang dan pergi dari rumah pribadinya di Harapan Baru, Bekasi ke Kantor Wali Kota Jakarta Timur kebijakan tersebut dirasa tak memberatkan.

Berdasar pengamatannya, kebijakan ini cukup efektif untuk mengurangi kendaraan pribadi di jalanan.

"Bagus, saya melihat secara nyata di lapangan. Kemacetan menjadi berkurang di jalanan. Saya berangkat dari rumah ke kantor pakai taksi jalanan lancar," katanya.

Ia menjelaskan, dari Balai Kota ke kantor cuma butuh waktu 30 sampai 45 menit. Maklum saja, 80 persen dari seluruh pegawai mempunyai kendaraan pribadi. Krisdianto sendiri terlihat menggunakan taksi untuk berangkat dari rumahnya menuju kantor.

Sebenarnya dia lebih memilih untuk menggunakan Bus Transjakarta sebagai moda transportasinya. Namun, di rumahnya tidak ada shelter Transjakarta.

"Saya ingin pakai Transjakarta tapi tidak dilalui," ungkapnya.
(ysw)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
4 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
8 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
9 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
9 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
9 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
9 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved