PNS banyak yang cuek dengan instruksi gubernur
Jum'at, 03 Januari 2014 - 13:58 WIB
PNS banyak yang cuek dengan instruksi gubernur
A
A
A
Sindonews.com - Aturan untuk tidak membawa kendaran pribadi banyak yang tak digubris PNS DKI. Sejumlah PNS beralasan, tak tahu ada aturan tersebut, adajuga yang mengaku bekerja di lapangan hingga kebijakan tersebut merepotkan.
Salah satu PNS yang kepergok masih menggunakan kendaraan pribadi adalah Kepala Seksi di Suku Dinas Tenaga Kerja. Pegawai yang enggan disebutkan namanya kepergok diantar dengan mobil oleh anaknya hingga gerbang kantor Wali Kota.
Dia beralasan terpaksa diantar karena sejak pagi hari harus mendatangi beberapa kecamatan meninjau persiapan kegiatan bursa tenaga kerja.
"Saya tadi harus ke Kecamatan Pulogadung, Kecamatan Matraman, dan lainnya, sementara rumah saya di Cempaka Putih," katanya, Jumat (3/1/2014).
Meski demikian, dia menyetujui kebijakan gubernur yang mengharuskan pegawai menggunakan kendaraan umum.
Namun, selain harus memperbanyak armada kendaraan umum yang ada, dia juga mengusulkan agar pegawai di lapangan diberi dispensasi.
Sementara seorang guru di daerah Ciracas mengaku tak tahu ada kebijakan tersebut sehingga dirinya tetap membawa mobil Suzuki Katana B2160JQ miliknya.
"Saya baru tahu waktu ikut upacara tadi di Kanwil Pendidikan. Inspektur Upacara yang mengumumkan instruksi ini," katanya.
Setelah tahu, lanjutnya, besok akan menyesuaikan dengan peraturan yang ada.
Baca juga: Jokowi larang PNS bawa kendaraan, tapi sebulan sekali
Salah satu PNS yang kepergok masih menggunakan kendaraan pribadi adalah Kepala Seksi di Suku Dinas Tenaga Kerja. Pegawai yang enggan disebutkan namanya kepergok diantar dengan mobil oleh anaknya hingga gerbang kantor Wali Kota.
Dia beralasan terpaksa diantar karena sejak pagi hari harus mendatangi beberapa kecamatan meninjau persiapan kegiatan bursa tenaga kerja.
"Saya tadi harus ke Kecamatan Pulogadung, Kecamatan Matraman, dan lainnya, sementara rumah saya di Cempaka Putih," katanya, Jumat (3/1/2014).
Meski demikian, dia menyetujui kebijakan gubernur yang mengharuskan pegawai menggunakan kendaraan umum.
Namun, selain harus memperbanyak armada kendaraan umum yang ada, dia juga mengusulkan agar pegawai di lapangan diberi dispensasi.
Sementara seorang guru di daerah Ciracas mengaku tak tahu ada kebijakan tersebut sehingga dirinya tetap membawa mobil Suzuki Katana B2160JQ miliknya.
"Saya baru tahu waktu ikut upacara tadi di Kanwil Pendidikan. Inspektur Upacara yang mengumumkan instruksi ini," katanya.
Setelah tahu, lanjutnya, besok akan menyesuaikan dengan peraturan yang ada.
Baca juga: Jokowi larang PNS bawa kendaraan, tapi sebulan sekali
(ysw)