Tertangkap, jambret spesialis wanita dihakimi massa

Jum'at, 03 Januari 2014 - 10:45 WIB
Tertangkap, jambret...
Tertangkap, jambret spesialis wanita dihakimi massa
A A A
Sindonews.com - Seorang pelaku penjambretan Bahtiar (26), menjadi bulan-bulanan massa setelah tertangkap tangan melakukan perampasan terhadap tas seorang wanita yang pulang pada malam hari.

Pria yang sehari-hari bekerja di sebuah bengkel ini mengaku nekat melakoni aksinya, lantaran gaji yang diterima dirasa tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Biasanya berdua. Tapi kemarin sendirian. Habis jambret, saya ketangkap warga. Terus dibawa sama Pak Polisi,” kata Bahtriar, di Mapolsekta Cicendo, Jumat (3/1/2013).

Dalam setiap aksinya, dia selalu mengincar wanita yang keluar atau baru pulang kerja pada malam hari. “Yang paling gampang itu kalau tasnya digantung di depan atau disimpan di tengah. Itu tinggal ambil, enggak perlu rebutan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bahtiar menjelaskan, modus yang dilakukannya untuk menjabret adalah dengan cara memepet motor korban. Di saat korban lengah dan terjatuh, Bahtiar langsung merampas tas milik korban dan langsung kabur.

Sementara itu, Kapolsekta Cicendo Kompol Kokon menuturkan, terakhir kali pelaku melakukan aksi penjambretan terhadap Rita Nurmala yang seorang karyawati swasta di Jalan Arjuna, Kecamatan Cicendo, sekira pukul 22.00 WIB.

Namun, pelaku baru berhasil ditangkap warga di sekitar Jalan Abdulrahman Saleh, hingga akhirnya menjadi bulan-bulanan massa yang geram akan aksinya itu.

“Saat itu pula, kebetulan ada anggota patroli yang melintas. Pelaku berhasil kita amankan dan kita lakukan pengembangan,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, Bahtiar sudah berulang kali melakukan aksi serupa dengn target seorang wanita. Namun biasanya, dia melakukan aksinya dengan seseorang berinisial D yang kini masih dalam pengejaran.

Akibat perbuatannya, Bahtiar dijerat dengan Pasal 365 KUHP, mengenai pencurian dengan kekerasan, dan diancam dengan hukuman tujuh tahun penjara.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8209 seconds (0.1#10.140)