300 warga Depok belum rekam E-KTP

Kamis, 02 Januari 2014 - 17:38 WIB
300 warga Depok belum...
300 warga Depok belum rekam E-KTP
A A A
Sindonews.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mencatat masih ada sekira 300 warga Depok yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Namun secara target perekaman e-KTP di Kota Depok sudah mencapai 100 persen.

"Secara target kita sudah mencapai 100 persen, namun masih ada 300 orang yang belum melakukan perekaman," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Mulyamto, di Depok, Kamis (02/01/2014).

Menurut Mulyamto, dari jumlah itu kemungkinan ada juga warga yang memiliki KTP ganda, sehingga mereka enggan untuk melakukan perekaman KTP elektronik. Dengan pemberlakukan KTP elektronik, mau tidak mau warga yang memiliki KTP ganda harus memilih salah satunya.

"Kalau sudah terekam di satu daerah, maka tidak bisa dilakukan di daerah lain. Jadi tidak bisa dilakukan dua kali perekaman," katanya.

Dia menegaskan, KTP dengan Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) mulai Januari 2014 dinyatakan sudah tidak berlaku lagi. Bahkan KTP seumur hidup juga harus melakukan perekaman ulang untuk mendapatkan E-KTP seumur hidup.

"Nantinya semua warga Depok harus memiliki E-KTP, termasuk E-KTP seumur hidup," tegasnya.

Karena itu, kata Mulyamto, pihaknya gencar menyosialisasikan warga di perbatasan untuk mengantisipasi adanya KTP ganda. 300 warga tersebut diantaranya yakni termasuk warga yang memiliki KTP ganda di perbatasan.

"Banyak warga Cinere di Kelurahan Pangkalan Jati punya KTP DKI. Sudah direkam di sana (Jakarta), dan tak bisa rekam di Depok," tegasnya.
(rsa)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6686 seconds (0.1#10.24)