Dana intensif pegawai kantor pajak Surabaya dirampok
A
A
A
Sindonews.com - Aksi perampokkan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya kembali terjadi. Kali ini menimpa dua karyawan Tata Usaha (TU) Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak Daerah Surabaya, di Jalan Jemursari Utara V/11, Surabaya.
Keduanya adalah Isbaniyah dan Miftah. Dalam perampokan itu, korban mengalami kerugian hingga Rp788.522.000. Uang tersebut merupakan intensif tiga bulanan karyawan di Kantor Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Pemkot Surabaya.
Kapolsek Wonocolo Kompol Naufil Hartono mengatakan, dua orang ini mengambil uang di Kantor Pemkot Surabaya. Mereka diantar oleh sopir outsourching kantor tersebut bernama Aditiya.
"Saat mengambil uang mengendarai mobil Avanza silver dengan nopol L 1081 CW," terang Kapolsek, kepada wartawan, Senin 30 Desember 2013.
Mendekati kantor pajak, tiba-tiba mereka dihadang enam orang yang mengendarai tiga motor. Pelaku yang menggunakan penutup wajah itu mendekat dan menghunuskan parang, serta memaksa agar korban menyerahkan tas berisi uang ratusan juta itu.
Salah satu pelaku yang berpostur tubuh kecil ini sebagai eksekutor. Dia ini yang meminta paksa tas yang dibawa korban.
"Korban sempat lari masuk ke kantor sampai garasi. Namun dikejar oleh pelaku dan diancam parang, dan terpaksa tas tersebut diserahkan," paparnya.
Pasca kejadian itu, polisi mendalami keterangan sopir korban tersebut. Termasuk memeriksa sejumlah saksi dan Isbandiyah. Sedangkan korban bernama Miftah masih belum bisa dimintai keterangan, karena masih syok akibat kejadian tersebut.
Dari pemeriksaan Aditiya, polisi mengetahui bahwa para pelaku tak hanya menggunakan senjata tajam berupa parang, melainkan menggunakan senjata api.
"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti. Kami juga belum memeriksa semua saksi dan korban. Untuk Ibu Miftah belum, karena masih trauma," tukasnya.
Keduanya adalah Isbaniyah dan Miftah. Dalam perampokan itu, korban mengalami kerugian hingga Rp788.522.000. Uang tersebut merupakan intensif tiga bulanan karyawan di Kantor Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Pemkot Surabaya.
Kapolsek Wonocolo Kompol Naufil Hartono mengatakan, dua orang ini mengambil uang di Kantor Pemkot Surabaya. Mereka diantar oleh sopir outsourching kantor tersebut bernama Aditiya.
"Saat mengambil uang mengendarai mobil Avanza silver dengan nopol L 1081 CW," terang Kapolsek, kepada wartawan, Senin 30 Desember 2013.
Mendekati kantor pajak, tiba-tiba mereka dihadang enam orang yang mengendarai tiga motor. Pelaku yang menggunakan penutup wajah itu mendekat dan menghunuskan parang, serta memaksa agar korban menyerahkan tas berisi uang ratusan juta itu.
Salah satu pelaku yang berpostur tubuh kecil ini sebagai eksekutor. Dia ini yang meminta paksa tas yang dibawa korban.
"Korban sempat lari masuk ke kantor sampai garasi. Namun dikejar oleh pelaku dan diancam parang, dan terpaksa tas tersebut diserahkan," paparnya.
Pasca kejadian itu, polisi mendalami keterangan sopir korban tersebut. Termasuk memeriksa sejumlah saksi dan Isbandiyah. Sedangkan korban bernama Miftah masih belum bisa dimintai keterangan, karena masih syok akibat kejadian tersebut.
Dari pemeriksaan Aditiya, polisi mengetahui bahwa para pelaku tak hanya menggunakan senjata tajam berupa parang, melainkan menggunakan senjata api.
"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti. Kami juga belum memeriksa semua saksi dan korban. Untuk Ibu Miftah belum, karena masih trauma," tukasnya.
(san)