Jatim diincar KPK, Pakade Karwo panggil Inspektorat
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo langsung merapatkan barisan pasca munculnya pernyataan Ketua KPK Abraham Samad soal koruptor kelas wahid di Jatim.
Inspektur Provinsi Jatim Bambang Sadono mengaku bertemu dengan Seokarwo di Gedung Negara Grahadi.
"Saya bertemu Pak Gubernur. Beliau menanyakan terkait pernyataan Ketua KPK. Pertanyaannya apa ada SKPD di lingkungan Pemprov Jatim yang korupsi kakap seperti itu," kata Bambang usai bertemu dengan Gubernur, Jumat (13/12/2013).
Kata Bambang, Gubernur Jatim meminta Inspektorat agar lebih ketat dalam membina dan mengawasi SKPD. Hal itu agar tidak terjadi kebocoran keuangan daerah melalui temuan BPK dan KPK.
Atas pernyataan itu, Inspektorat langsung menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh ke seluruh SKPD Pemprov Jatim. Hal itu untuk mencari tahu prilaku korupsi yang canggih dan rapi seperti pernyataan Abraham Samad.
"Kami juga bingung apa benar ada di Jatim. Jatim kan luas ada 38 kabupaten/kota. Pelakunya yang dibilang koruptor kelas wahid itu apa," ujarnya.
Termasuk dari latar belakang, belakang birokrat, mantan birokrat, legislatif, yudikatif, pengusaha atau aparat penegak hukum hingga saat ini belum jelas.
Namun, Inspektorat memiliki tugas pokok dan fungsi melakukan pembinaan dan pengawasan pada SKPD pemprov.
Inspektur Provinsi Jatim Bambang Sadono mengaku bertemu dengan Seokarwo di Gedung Negara Grahadi.
"Saya bertemu Pak Gubernur. Beliau menanyakan terkait pernyataan Ketua KPK. Pertanyaannya apa ada SKPD di lingkungan Pemprov Jatim yang korupsi kakap seperti itu," kata Bambang usai bertemu dengan Gubernur, Jumat (13/12/2013).
Kata Bambang, Gubernur Jatim meminta Inspektorat agar lebih ketat dalam membina dan mengawasi SKPD. Hal itu agar tidak terjadi kebocoran keuangan daerah melalui temuan BPK dan KPK.
Atas pernyataan itu, Inspektorat langsung menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh ke seluruh SKPD Pemprov Jatim. Hal itu untuk mencari tahu prilaku korupsi yang canggih dan rapi seperti pernyataan Abraham Samad.
"Kami juga bingung apa benar ada di Jatim. Jatim kan luas ada 38 kabupaten/kota. Pelakunya yang dibilang koruptor kelas wahid itu apa," ujarnya.
Termasuk dari latar belakang, belakang birokrat, mantan birokrat, legislatif, yudikatif, pengusaha atau aparat penegak hukum hingga saat ini belum jelas.
Namun, Inspektorat memiliki tugas pokok dan fungsi melakukan pembinaan dan pengawasan pada SKPD pemprov.
(lns)