KPK harus usut korupsi Jatim yang melembaga
Jum'at, 13 Desember 2013 - 14:08 WIB
KPK harus usut korupsi Jatim yang melembaga
A
A
A
Sindonews.com - Ketua KPK Abraham Samad diminta tidak hanya melontarkan pernyataan mengenai banyaknya kasus korupsi di Jawa Timur.
Ketua Pusat Data DPD Lembaga Pengawas Anggaran (LPAI) Jawa Timur Sutikno mendesak Abraham Samad segera mengusut dan menuntaskan kasus-kasus korupsi itu.
"Ketua KPK harus membuktikan pernyataan itu. Jangan melempar bola saja. Tapi menurut pengamatan saya selama ini memang kondisi Jawa Timur seperti itu. Korupsi di provinsi ini sudah melembaga yang nilainya miliaran rupiah," kata Sutikno, Jumat (13/12/2013).
Bahkan pelaku-pelaku korupsi, lanjut Sutiko nyaris tidak tersentuh hukum karena beberapa lembaga sudah main mata untuk mengamankan sebuah proyek.
Dari penelusuran LPAI banyak proyek pengadaan barang dan jasa di Jawa Timur yang terindikasi korupsi.
"KPK memang sulit masuk ke wilayah itu karena tersistematis dan rapi dalam melakukan kejahatan korupsi," ujarnya.
Selain itu, minimnya akses lembaga anti korupsi ke KPK ini juga menjadi hambatan kenapa KPK tidak bisa masuk ke ranah tersebut. Ia mencontohkan, pernah suatu ketika ada LSM yang membawa barang bukti berupa kasus korupsi. Jumlah buktinya itu mencapai satu troli.
"Saat itu ada LSM yang melaporkan kasus Korupsi di Lamongan. Buktinya satu troli ternyata sampai hari ini KPK tidak turun untuk menyidik kasus tersebut padahal korupsinya mencapai miliaran rupiah," ujarnya.
Belum lagi terkiat proyek Surabaya Sport Center (SSC) yang terdapat mark up besar-besaran. Proyek milik Pemkot Surabaya ini disinyalir menyalahi aturan.
Yakni, paket pengadaaan tanah dan pembangunan menjadi satu dalam nilai proyek. Padahal, sesuai aturan pengadaan barang dan jasa dua item tersebut harus dipisah. Paket pengadaan tanahnya mencapai Rp80 miliar.
Yang aneh lagi, dalam laporan keuangan, kontraktor hanya menggarap sebanyak 27 persen pekerjaan sisanya yang mengerjakan adalah Pemkot Surabaya.
"Lha ini khan aneh. Masak pemkot yang memberikan pekerjaan tapi dia juga yang mengerjakan. Sampai hari ini kasus tersebut tidak tersentuh oleh KPK," ujar pria asal Lamongan.
Ketua Pusat Data DPD Lembaga Pengawas Anggaran (LPAI) Jawa Timur Sutikno mendesak Abraham Samad segera mengusut dan menuntaskan kasus-kasus korupsi itu.
"Ketua KPK harus membuktikan pernyataan itu. Jangan melempar bola saja. Tapi menurut pengamatan saya selama ini memang kondisi Jawa Timur seperti itu. Korupsi di provinsi ini sudah melembaga yang nilainya miliaran rupiah," kata Sutikno, Jumat (13/12/2013).
Bahkan pelaku-pelaku korupsi, lanjut Sutiko nyaris tidak tersentuh hukum karena beberapa lembaga sudah main mata untuk mengamankan sebuah proyek.
Dari penelusuran LPAI banyak proyek pengadaan barang dan jasa di Jawa Timur yang terindikasi korupsi.
"KPK memang sulit masuk ke wilayah itu karena tersistematis dan rapi dalam melakukan kejahatan korupsi," ujarnya.
Selain itu, minimnya akses lembaga anti korupsi ke KPK ini juga menjadi hambatan kenapa KPK tidak bisa masuk ke ranah tersebut. Ia mencontohkan, pernah suatu ketika ada LSM yang membawa barang bukti berupa kasus korupsi. Jumlah buktinya itu mencapai satu troli.
"Saat itu ada LSM yang melaporkan kasus Korupsi di Lamongan. Buktinya satu troli ternyata sampai hari ini KPK tidak turun untuk menyidik kasus tersebut padahal korupsinya mencapai miliaran rupiah," ujarnya.
Belum lagi terkiat proyek Surabaya Sport Center (SSC) yang terdapat mark up besar-besaran. Proyek milik Pemkot Surabaya ini disinyalir menyalahi aturan.
Yakni, paket pengadaaan tanah dan pembangunan menjadi satu dalam nilai proyek. Padahal, sesuai aturan pengadaan barang dan jasa dua item tersebut harus dipisah. Paket pengadaan tanahnya mencapai Rp80 miliar.
Yang aneh lagi, dalam laporan keuangan, kontraktor hanya menggarap sebanyak 27 persen pekerjaan sisanya yang mengerjakan adalah Pemkot Surabaya.
"Lha ini khan aneh. Masak pemkot yang memberikan pekerjaan tapi dia juga yang mengerjakan. Sampai hari ini kasus tersebut tidak tersentuh oleh KPK," ujar pria asal Lamongan.
(lns)