DCT ambduradul, ada caleg ganda di Jatim

Selasa, 10 Desember 2013 - 18:09 WIB
DCT ambduradul, ada...
DCT ambduradul, ada caleg ganda di Jatim
A A A
Sindonews.com - Ternyata tidak hanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) saja yang bermasalah. Daftar Calon Tetap (DCT) ternyata juga tak kalah amburadulnya. Buktinya, ada seorang caleg dari dua daerah pemilihan (Dapil) yang lolos ke DCT.

Penelusuran di laman KPU Jatim dalam DCT terdapat nama Toni Arif Setiwan dari PKPI yang tercatat sebagai caleg di Dapil Jawa Timur 1 (Surabaya-Sidoarjo) untuk DPRD Provinsi.

Dalam DCT itu, Toni Arif Setiawan berada di nomor 11. DCT itu disahkan oleh lima komisioner KPU Jatim dengan Ketua Andrey Dewanto Ahmad pada 22 Agustus 2013.

Kemudian nama yang sama dan dari partai yang sama pula tercatat di DCT sebagai caleg untuk DPR RI dari Dapil Jatim VIII (Mojokerto, Jombang, Nganjuk dan Madiun). Bedanya, untuk caleg DPR RI ini, Toni Arief Setiawan berada di nomer urut 10.

DCT tersebut disahkan oleh delapan komisioner KPU dengan Ketua Husni Kamil Manik pada, 22 Agustus 2013.

Komisioner KPU Jawa Timur Agus Mahfudz Fauzi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya dua nama yang masuk dalam DCT itu. Menurut dia, DCS telah diumumkan ke publik.

Rupanya, saat itu tidak ada keluhan dan masukkan ke KPU. Hingga akhirnya ditetapkan sebagai DCT. Agus juga menepis jika kejadian itu KPU dianggap kecolongan.

"Bukan kecolongan. Tapi kami masih menunggu dari Bawaslu untuk melakukan investigasi terkait temuan itu," kata Agus, Selasa (10/12/2013).

Ia juga menyebut, sebelum proses DCS semua caleg menandatangani bersedia dicalonkan di satu dapil saja.

Kata Agus, KPU juga mendapat informasi bahwa yang bersangkutan pernah melakukan penandatanganan bahwa telah mengundurkan diri sebagai caleg DPR RI.

"Kami masih mencari apakah benar atau tidak. Jika surat itu ada maka yang DPR RI akan dicoret," tandasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6452 seconds (0.1#10.140)