Monitoring audit BPK, Komite IV DPD sambangi Sumbar
A
A
A
Sindonews.com - Komite IV DPD menyambangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar). Kunjungan tersebut adalah untuk memonitoring hasil audit BPK di wilayah itu selama semester satu.
"Kunjungan ini bertujuan untuk mencari tahu hasil audit BPK di Sumbar, dan sejauh mana kelanjutannya," ujar Ketua Tim Komite IV, Litha Brent, di Padang, Senin (9/12/2013).
Menurut dia, dengan adanya kunjungan tersebut akan terlihat jelas instansi mana yang telah memakai keuangan dengan baik atau tidak.
“Setidaknya beberapa instansi yang akan kami kunjungi. Terutama Pemprov Sumbar, Pemko Padang, Pemko Pariaman dan Padang Pariaman,” ujarnya.
Sementara itu anggota DPD lainnya, Alirman Sori, menegaskan, hasil kunjungan kerja itu nantinya akan digunakan sebagai pertimbangan DPD RI terhadap RUU APBN. "Ini akan dijadikan untuk bahan dalam RUU APBN nantinya," jelasnya.
Kepala Sub Auditorat BPK Sumbar II, Teguh Prasetyo, menyebutkan dalam kurun semester I tahun 2013, setidaknya puluhan permasalahan keuangan dan laporan pertanggungjawaban keuangan yang terjadi di pemerintah provinsi dan daerah di Sumbar ada permasalahan.
Permasalahan yang ditemukan BPK Sumbar ini ada yang terjadi pada sistem pengendalian intern dan ada juga pada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengendalaian keuangan Negara pada instansi pemerintah.
"Ada permasalahan bidang adminitrasi dan keuangan, dan sudah direkomendasikan ke instansi terkait,” ujar Teguh.
Menurut Teguh untuk permasalahan di bidang adminitrasi, beberapa kasus telah ditangani dan diselesaikan oleh pihak provinsi maupun daerah. Akan tetapi terkait penemuan yang menyangkut permasalahan keuangan Negara yang berindikasi menimbulkan kerugian keuangan negara cukup lambat penyelesaiannya.
"Kunjungan ini bertujuan untuk mencari tahu hasil audit BPK di Sumbar, dan sejauh mana kelanjutannya," ujar Ketua Tim Komite IV, Litha Brent, di Padang, Senin (9/12/2013).
Menurut dia, dengan adanya kunjungan tersebut akan terlihat jelas instansi mana yang telah memakai keuangan dengan baik atau tidak.
“Setidaknya beberapa instansi yang akan kami kunjungi. Terutama Pemprov Sumbar, Pemko Padang, Pemko Pariaman dan Padang Pariaman,” ujarnya.
Sementara itu anggota DPD lainnya, Alirman Sori, menegaskan, hasil kunjungan kerja itu nantinya akan digunakan sebagai pertimbangan DPD RI terhadap RUU APBN. "Ini akan dijadikan untuk bahan dalam RUU APBN nantinya," jelasnya.
Kepala Sub Auditorat BPK Sumbar II, Teguh Prasetyo, menyebutkan dalam kurun semester I tahun 2013, setidaknya puluhan permasalahan keuangan dan laporan pertanggungjawaban keuangan yang terjadi di pemerintah provinsi dan daerah di Sumbar ada permasalahan.
Permasalahan yang ditemukan BPK Sumbar ini ada yang terjadi pada sistem pengendalian intern dan ada juga pada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengendalaian keuangan Negara pada instansi pemerintah.
"Ada permasalahan bidang adminitrasi dan keuangan, dan sudah direkomendasikan ke instansi terkait,” ujar Teguh.
Menurut Teguh untuk permasalahan di bidang adminitrasi, beberapa kasus telah ditangani dan diselesaikan oleh pihak provinsi maupun daerah. Akan tetapi terkait penemuan yang menyangkut permasalahan keuangan Negara yang berindikasi menimbulkan kerugian keuangan negara cukup lambat penyelesaiannya.
(rsa)