Bantuan siswa miskin Rp2,7 M tidak cair
A
A
A
Sindonews.com - Dana bantuan sosial (bansos) beasiswa untuk anak sekolah miskin dan tidak mampu dari APBD Sumbar 2013 sebesar Rp2,7 miliar terancam tidak cair.
"Dana bansos beasiswa itu tidak cair, karena rumitnya administrasi pencairan. Padahal bansos itu sudah masuk dalam paket dana bansos dan hibah APBD Sumbar berdasarkan pergub," ujar Anggota DPRD Sumbar Zulkifli Djailani, Sabtu (7/12/2013).
Politikus Partai Gerindra itu menilai, kendala pencairan karena tidak adanya niat tulus dari pemerintah Provinsi Sumbar terhadap aspirasi rakyat. "Para penerima seperti dipimpong dan persyaratannya sangat rumit," terangya.
Zulkifli menduga, pemrov tidak memahami aturan terkait bansos. Atau mungkin, mau memahami. "Bisa juga karena tidak ada lampu hijau dari Gubernur atau Kepala Dinas Pendidikan," jelasnya.
Dia menilai, adanya pembangkangan aparatur di dinas terkait terhadap pimpinannya. Secara aturan, gubernur sudah keluarkan Pergub Bansos dan Hibah, tinggal melaksanakannya saja.
Bansos beasiswa itu tujuannya sangat mulia, dan DPRD sangat mendukung segera direalisasikan. Besaran beasiswa pendidikan itu tertinggi Rp5 juta dan terendah Rp1,5 juta.
"Jangan dipersulit, bayarkan segera, aparatur itu pelayan masyarakat, tolong dibantu admistrasi penerima," tukasnya.
"Dana bansos beasiswa itu tidak cair, karena rumitnya administrasi pencairan. Padahal bansos itu sudah masuk dalam paket dana bansos dan hibah APBD Sumbar berdasarkan pergub," ujar Anggota DPRD Sumbar Zulkifli Djailani, Sabtu (7/12/2013).
Politikus Partai Gerindra itu menilai, kendala pencairan karena tidak adanya niat tulus dari pemerintah Provinsi Sumbar terhadap aspirasi rakyat. "Para penerima seperti dipimpong dan persyaratannya sangat rumit," terangya.
Zulkifli menduga, pemrov tidak memahami aturan terkait bansos. Atau mungkin, mau memahami. "Bisa juga karena tidak ada lampu hijau dari Gubernur atau Kepala Dinas Pendidikan," jelasnya.
Dia menilai, adanya pembangkangan aparatur di dinas terkait terhadap pimpinannya. Secara aturan, gubernur sudah keluarkan Pergub Bansos dan Hibah, tinggal melaksanakannya saja.
Bansos beasiswa itu tujuannya sangat mulia, dan DPRD sangat mendukung segera direalisasikan. Besaran beasiswa pendidikan itu tertinggi Rp5 juta dan terendah Rp1,5 juta.
"Jangan dipersulit, bayarkan segera, aparatur itu pelayan masyarakat, tolong dibantu admistrasi penerima," tukasnya.
(san)