Pembunuhan Na dilakukan di depan istrinya

Sabtu, 07 Desember 2013 - 04:16 WIB
Pembunuhan Na dilakukan...
Pembunuhan Na dilakukan di depan istrinya
A A A
Sindonews.com - Kasus pembunuhan pegawai P3N oleh remaja berumur 15 tahun, Na, warga Desa Kepahyang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kemarin dilakukan rekonstruksi.

Dari 25 adegan rekonstruksi, terlihat Na melakukan penusukan sebanyak 16 kali dan diketahui oleh istri dan anak korban. Adapun pembunuhan itu terjadi didalam rumah korban sekitar pukul 21.00 WIB.

Pembunuhan itu sendiri terjadi di dalam rumah korban sekitar pukul 21.00 WIB, berawal ketika korban mengetahui istrinya sedang diancam oleh tersangka menggunakan pisau. Korban lalu mendorong tersangka hingga terjatuh. Namun mau mendekati tersangka, tiba-tiba tersangka langsung menghujamkan pisau ke tubuh korban..

Dengan kondisi luka tusuk tersebut, korban langsung terjatuh. Namun tersangka membabi buta dan menghujamkan pisau hingga berkali-kali di depan mata istri korban. Anak korban, Fatturohim,20, yang mendengar keributan terkejut melihat ayahnya bersimbah darah dan langsung berteriak ke arah tersangka untuk melepaskan ayahnya.

Bahkan Fatturohim sempat mengambil senapan angin dan mengacungkannya ke arah tersangka. Ia juga sempat memukul kepala tersangka menggunakan senapan. Hanya saja pelaku semakin kalap dan sempat ingin membunuh Fatturohim dan ibunya namun gagal.

Sedangkan istri korban, Ratni meminta tersangka dihukum seberat-beratnya. Karena sengaja telah menghabisi nyawa suaminya. "Saya minta tersangka dihukum mati. Hutang nyawa dibalas nyawa,” imbuhnya.

Kapolsek Lalan, Iptu Dodi Harianto, mengatakan, dari hasil visum terbukti korban mengalami 16 luka tusuk di tubuhnya.

Tersangka sendiri berhasil diamankan oleh Polsek Lalan tidak lama setelah adanya laporan pembunuhan. Pelaku juga berusaha melarikan diri saat diminta menunjukkan tempatnya membuang barang bukti (BB) hingga akhirnya harus ditembak di kakinya.

" Kita kenakan pasal berlapis yaitu 365 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelas Kapolsek.
(lal)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
55 menit yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
2 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
3 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
4 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
4 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
6 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved