Area penelitian Gunung Padang diperluas

Jum'at, 06 Desember 2013 - 14:58 WIB
Area penelitian Gunung...
Area penelitian Gunung Padang diperluas
A A A
Sindonews.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) untuk penelitian Situs Gunung Padang di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Sebelumnya, pemerintah pusat mengeluarkan rekomendasi untuk penelitian di sana seluas 1,7 hektare. Tapi dengan adanya pergub, maka area penelitian jadi 25 hektare.

"Tentu (pergub) ini cara cepat saja untuk memayungi secara hukum di luar 1,7 hektare," kata Aher, di Hotel Savoy Homan, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/12/2013).

Dengan adanya pergub, maka penelitian bisa dilanjutkan hingga luas area 25 hektare. Tapi hal itu tergantung keputusan akhir, apakah penelitian dilanjutkan atau tidak. Setidaknya jika penelitian akan dilanjutkan, maka peneliti tinggal melakukan penelitian, karena sudah ada payung hukumnya.

"Tapi kita berharap nanti dikokohkan dengan keputusan yang lebih tinggi, mungkin keputusan menteri (pendidikan dan kebudayaan) yang berikutnya," jelasnya.

Saat ini, yang terpenting adalah menjaga agar Gunung Padang bisa terjaga dengan baik. Koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan agar tidak terjadi kerusakan di sana. Selanjutnya, dia berharap penelitian dilanjutkan agar segala misteri di sana bisa segera terpecahkan.

Hal itu mendapat respon positif dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Kita menyambut baik penetapan pergub itu," kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Windu Rianti.

Dia pun berharap, Gunung Padang benar-benar dikelola dengan baik, termasuk dari segi wisatanya. Penataan demi penataan diharapkan terus dilakukan berbagai pihak terkait.

Soal SK Penetapan Cagar Budaya untuk Gunung Padang, kemungkinan akan segera keluar dalam waktu dekat. "Untuk penetapan (cagar budaya), menteri harus mendapat rekomendasi dari ahli. Dan kita sudah memiliki (rekomendasinya)," tandas Windu.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1171 seconds (0.1#10.140)