Polrestabes Bandung tangani polwan selingkuh di hotel

Kamis, 05 Desember 2013 - 15:54 WIB
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung tangani polwan selingkuh di hotel
A A A
Sindonews.com - Kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh Briptu ASN dan seorang pegawai bank pemerintahan berinisial MI masih terus didalami oleh pihak kepolisian.

"Kasusnya ditangani oleh PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polrestabes Bandung," jelas Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (5/12/2013).

Menurutnya, sejak awal penggerebekan di Hotel BW, suami ASN, Briptu D, didampingi oleh beberapa anggota Polsekta Buah Batu dan pegawai hotel.

Setelah digerebek dan dipastikan berduaan dalam kamar hotel nomor 132, Briptu D yang seorang anggota Brimob Polda Jabar ini pun langsung melaporkan perselingkuhan istrinya ke Mapolsekta Buah Batu.

"Tapi disaat itu juga kasus langsung ditangani oleh PPA. Sekarang ASN dan MI berstatus tersangka dan dikenakan Pasal 284 mengenai perzinahan," bebernya.

Disinggung mengapa kasus ini ditangani oleh Polrestabes Bandung. Truno mengatakan, karena locus delik dalam perkara ini berada di Hotel BW yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1893 seconds (0.1#10.140)