Pengamat: Otoritas tak berfungsi mengakibatkan kemacetan

Kamis, 05 Desember 2013 - 11:06 WIB
Pengamat: Otoritas tak...
Pengamat: Otoritas tak berfungsi mengakibatkan kemacetan
A A A
Sindonews.com - Kendaraan yang tidak sesuai aturan dan 'mangkal' sembarangan dapat mengakibatkan kemacetan. Karena, hal tersebut bisa memakan ruas jalan yang seharusnya dipergunakan untuk kendaraan yang melintas.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) Lisman Manurung mengatakan, kemacetan itu disebabkan karena kekuasaan pihak terkait dalam mengatur lalulintas tidak berjalan maksimal.

"Kemacetan itu ditimbulkan terutama tidak berfungsinya otoritas transportasi ke berbagai sektor terkait. Bisnis as usual (seperti biasa), biasanya kemacetan dilihat sebagai pelanggaran pengguna jalan," kata Lisman kepada Sindonews, Kamis (5/12/2013).

Kendati demikian, kata dia, hal tersebut bukan menjadi faktor utama yang menyebabkan kemacetan di Jakarta. Karena, sambungnya, masih banyak lagi yang bisa menyebabkan kemacetan di Ibu Kota.

"Padahal pelanggaran dilakukan oleh berbagai pihak. Dan utamanya kegagalan mind set dari penyelenggara layanan publik sektor transportasi ialah belum merubah cara pandang," katanya.

Menurut Lisman, semua masyarakat berhak menikmati jalan yang ada di DKI. Karena, kata dia, semua rakyat dibebani membayar pajak.

"Yang benar ialah semua rakyat (berhak) menggunakan jalan (yang sudah) dibebani ragam pajak dan retribusi serta dalam status rakyat sebagai citizen berhak memperoleh pelayanan transportasi umum yang layak. Jalan raya adalah sarana untuk semua moda," pungkasnya.

Baca berita terkait:
Pemprov DKI diminta bereskan fungsi jalan umum
(mhd)
Berita Terkait
Deretan Kota-Kota di...
Deretan Kota-Kota di Indonesia dengan Tingkat Kemacetan Tertinggi
Makin Parah, Jakarta...
Makin Parah, Jakarta Tempati Peringkat Ketujuh Kota Termacet di Dunia
Kurangi Macet di Jakarta,...
Kurangi Macet di Jakarta, Heru Budi Akan Bahas Pembagian Jam Kerja Usai Lebaran
Potret Kemacetan Imbas...
Potret Kemacetan Imbas Penutupan Jalan Protokol
Kerugian Rp71,4 Triliun...
Kerugian Rp71,4 Triliun Akibat Macet Parah di 6 Kota
Jelang Jumatan, Mampang...
Jelang Jumatan, Mampang Prapatan Macet Parah
Berita Terkini
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
8 jam yang lalu
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
8 jam yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
9 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
10 jam yang lalu
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
12 jam yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
12 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved