Putus aliran listrik sepihak, PLN dikeluhkan warga
A
A
A
Sindonews.com - Warga Mamuju mengeluhkan pemutusan aliran listrik sepihak oleh PLN Rayon Manakarra Kabupaten Mamuju. Keberatan itu, diungkap warga yang sudah membayar kewajiban.
Salah seorang warga kawasan Martadinata Nurlaelah mengaku, dirinya sudah membayar listrik di Kantor PT. Pos Indonesia Mamuju, pada Selasa 3 Desember 2013. Namun petugas PLN tetap memutus aliran listrik, dengan jalan membuka salah satu kabel pada Mini Circuit Breaker (MCB).
"Kemarin baru saya bayar, kenapa sekarang diputus. Saya yakin ada masalah disistem input data dari agen ke PLN. Sehingga laporannya tidak akurat," katanya, kepada wartawan, Rabu (4/12/2013).
Terkait hal itu, dia sudah mengajukan keberatan ke PLN. Dan memang, petugas mengakui bahwa ada kesalahan administrasi.
"Belum sampai saya di rumah, lampu sudah menyala kembali. Saya warga negara yang taat hukum dan kewajiban. Semoga ini menjadi pembelajaran yang baik untuk semua," kata ibu dua orang anak ini.
Sementara itu, Ketua PLN Rayon Manakarra Alimuddin mengatakan, laporan pembayaran di up date setiap hari. Karena itu, dia akan mengecek permasalahan ini. "Mestinya tidak boleh terjadi. Nanti saya cek datanya," kata Alimuddin melalui telepon.
Dia juga mengungkapkan, bahwa pemutusan itu merupakan peringatan bagi pelanggan yang menunggak. Menurutnya, tunggakan itu disebabkan oleh pola bayar pelanggan khususnya perkotaan yang terkesan lebih senang diingatkan dengan pemutusan aliran listrik.
"Analisa kami, masyarakat selama ini menganggap bahwa tiga bulan menunggak baru diputus. Faktor lain, memang masih banyak masyarakat yang belum terbiasa membayar di ATM atau di bank. Untuk pelanggan di pelosok, kami mendatangi wilayah mereka. Ini untuk memperlancar pembayaran," katanya.
Dari sekitar 28 ribu lebih pelanggan, hingga saat ini terdapat tunggakan untuk kategori umum sebesar Rp350 juta. Sedang industri hanya sebesar 1,5 persen dari total pelanggan.
Salah seorang warga kawasan Martadinata Nurlaelah mengaku, dirinya sudah membayar listrik di Kantor PT. Pos Indonesia Mamuju, pada Selasa 3 Desember 2013. Namun petugas PLN tetap memutus aliran listrik, dengan jalan membuka salah satu kabel pada Mini Circuit Breaker (MCB).
"Kemarin baru saya bayar, kenapa sekarang diputus. Saya yakin ada masalah disistem input data dari agen ke PLN. Sehingga laporannya tidak akurat," katanya, kepada wartawan, Rabu (4/12/2013).
Terkait hal itu, dia sudah mengajukan keberatan ke PLN. Dan memang, petugas mengakui bahwa ada kesalahan administrasi.
"Belum sampai saya di rumah, lampu sudah menyala kembali. Saya warga negara yang taat hukum dan kewajiban. Semoga ini menjadi pembelajaran yang baik untuk semua," kata ibu dua orang anak ini.
Sementara itu, Ketua PLN Rayon Manakarra Alimuddin mengatakan, laporan pembayaran di up date setiap hari. Karena itu, dia akan mengecek permasalahan ini. "Mestinya tidak boleh terjadi. Nanti saya cek datanya," kata Alimuddin melalui telepon.
Dia juga mengungkapkan, bahwa pemutusan itu merupakan peringatan bagi pelanggan yang menunggak. Menurutnya, tunggakan itu disebabkan oleh pola bayar pelanggan khususnya perkotaan yang terkesan lebih senang diingatkan dengan pemutusan aliran listrik.
"Analisa kami, masyarakat selama ini menganggap bahwa tiga bulan menunggak baru diputus. Faktor lain, memang masih banyak masyarakat yang belum terbiasa membayar di ATM atau di bank. Untuk pelanggan di pelosok, kami mendatangi wilayah mereka. Ini untuk memperlancar pembayaran," katanya.
Dari sekitar 28 ribu lebih pelanggan, hingga saat ini terdapat tunggakan untuk kategori umum sebesar Rp350 juta. Sedang industri hanya sebesar 1,5 persen dari total pelanggan.
(san)