Ratusan alat peraga pemilu dicopot paksa

Rabu, 04 Desember 2013 - 14:48 WIB
Ratusan alat peraga pemilu dicopot paksa
Ratusan alat peraga pemilu dicopot paksa
A A A
Sindonews.com - Tim gabungan yang terdiri dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Satpol PP, Badan Kesbangpol, DPPKAD, Polres, dan Kodim 0714 Salatiga, menggelar razia penertiban reklame dan alat peraga kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.

Petugas mencopot paksa ratusan reklame partai politik (parpol) dan alat peraga kampanye calon legislatif (caleg) yang pemasangannya melanggar PKPU 15 Tahun 2013.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Salatiga Mashuri AK mengatakan, sebelum melakukan razia, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada parpol dan para caelg di Salatiga untuk mencopot reklame dan alat peraga kampanye yang melanggar aturan. Namun, ternyata masih banyak atribut yang menyalahi aturan yang tidak dipindahkan.

"Guna menjaga ketertiban pelaksanaan umum, akhirnya kami melakukan razia. Ratusan bener, spanduk, baliho, dan alat peraga lainnya yang melanggar aturan kami copot," katanya, kepada wartawan, Rabu (4/12/2013).

Dia menyatakan, Panwaslu memberikan apresiasi kepada parpol dan caleg yang bersedia mencopot atau memindahkan alat peraga yang pemasangannya melanggar aturan ke tempat yang telah disediakan atau tempat yang tidak melanggar aturan. "Kami sangat berterima kasih kepada tim sukses dan parpol yang mengindahkan imbauan kami," ucapnya.

Menurut Mashuri, pemasangan reklame dan alat peraga pemilihan umum (pemilu) ada aturannya. Dimana ada kawasan terlarang dan ada kawasan yang dibolehkan untuk memasang reklame dan alat peraga.

Adapun kawasan terlarang pemasangan reklame politik dan alat peraga antara lain, daerah yang dekat dengan tempat ibadah, kawasan pendidikan, kantor pemerintah, kawasan kota seperti pasar dan beberapa tempat lainnya.

"Nah, sebagian besar reklame politik dan alat peraga Pilgub yang kami copot terpasang di kawasan terlarang dan melanggar PKPU Nomor 15 Tahun 2013. Sekali lagi kami mengimbau kepada parpol dan para celeg untuk mentaati aturan yang ada," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Salatiga Kusumo Adji mengatakan, razia ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi antara Panwaslu dengan stakeholders terkait yang degelar beberapa waktu lalu. "Ini dilakukan untuk menjaga ketertiban pelaksanaan pemilu di Salatiga," ucapnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7339 seconds (0.1#10.140)