Narkoba senilai Rp1,5 miliar dimusnahkan

Rabu, 04 Desember 2013 - 10:55 WIB
Narkoba senilai Rp1,5...
Narkoba senilai Rp1,5 miliar dimusnahkan
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi memusnahkan narkoba senilai Rp1,5 miliar di Plaza Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

"Narkoba yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan dari berbagai kasus yang terjadi di tahun 2013 ini," kata Kepala Kejari Bekasi Enen Saribanon kepada Sindonews, Rabu (4/12/2013).

Adapun narkoba yang dimusnahkan berupa ganja 182.433.824 gram, heroin 255.9567 gram, sabu–sabu 145.6110 ektasi 48 butir, lexotan 3.323 butir. "Narkoba ini senilai Rp1,5 miliar," katanya.

Selain memusnahkan barang haram itu, Kejari Bekasi juga memusnahkan 1.560 botol minuman keras berbagai jenis beserta satu drum penuh alkohol dan 16 karung botol minuman keras jenis ginseng.

Enen mengakui, selain narkoba dan miras, Kejari Bekasi juga memusnahkan uang palsu Rp1,1 miliar dengan pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Yang mana uang palsu ini berdasarkan perkara tahun 2010–2013.
(mhd)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5959 seconds (0.1#10.24)