Satpol PP diminta tak hanya pikirkan anggaran
Senin, 02 Desember 2013 - 15:21 WIB
Satpol PP diminta tak hanya pikirkan anggaran
A
A
A
Sindonews.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Solo, meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo serius menertibkan atribut kampanye yang ada di Kota Solo.
Pasalnya pemasangan atribut kampanye di Kota Solo belum tepat dan mengganggu kenyamanan.
Ketua Panwaslu Kota Solo, Sri Sumanta, menyebutkan penertiban atribut kampanye partai politik tersebut menjadi kewenangan penuh oleh Satpol PP. Spanduk-spanduk tersebut hendaknya segera dibersihkan agar tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
Pembersihan harus dilakukan dalam waktu dekat mengingat saat ini belum memasuki masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Pemasangan atribut seperti bendera, foto, poster dan spanduk partai politik belum boleh dilakukan.
Sumanta mengaku sudah memberikan rekomendasi titik-titik mana saja yang nantinya harus dibersihkan oleh Satpol PP. Dari rekomendasi tersebut, menurutnya Satpol PP harus segera tanggap dan menjalankan rekomendasi itu dengan baik.
“Kita sudah memberikan rekomendasi kepada Satpol PP untuk segera membersihkan atribut kampanye tersebut. Silakan Satpol PP bergerak, tanpa harus menunggu aksi dari Komisi pemilihan Umum (KPU) dan Panwaslu,” ucapnya, Senin (2/12/2013).
Ia juga meminta agar Satpol PP tidak hanya memikirkan anggaran untuk penertiban atribut parpol itu. Karena menertibkan atribut kampanye menjadi tanggung jawab Satpol PP.
Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Solo, Sutarjo, mengatakan pihaknya tidak memikirkan masalah anggaran untuk penertiban atribut parpol.
Menurutnya belum ditertibkannya atribut parpol karena Satpol PP Solo, masih melakukan pekerjaan lain, seperti merazia anak jalanan, gelandangan dan melakukan beberapa tugas lain yang menyangkut Peraturan Daerah (Perda) Kota Solo.
Penertiban akan segera dilaksanakan, mulai Rabu atau Kamis pekan ini. “Kita akan segera bergerak, kalau tidak Rabu ya Kamis. Kemarin-kemarin belum kami tertibkan karena terbatasnya
personel,” tegasnya.
Pasalnya pemasangan atribut kampanye di Kota Solo belum tepat dan mengganggu kenyamanan.
Ketua Panwaslu Kota Solo, Sri Sumanta, menyebutkan penertiban atribut kampanye partai politik tersebut menjadi kewenangan penuh oleh Satpol PP. Spanduk-spanduk tersebut hendaknya segera dibersihkan agar tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
Pembersihan harus dilakukan dalam waktu dekat mengingat saat ini belum memasuki masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Pemasangan atribut seperti bendera, foto, poster dan spanduk partai politik belum boleh dilakukan.
Sumanta mengaku sudah memberikan rekomendasi titik-titik mana saja yang nantinya harus dibersihkan oleh Satpol PP. Dari rekomendasi tersebut, menurutnya Satpol PP harus segera tanggap dan menjalankan rekomendasi itu dengan baik.
“Kita sudah memberikan rekomendasi kepada Satpol PP untuk segera membersihkan atribut kampanye tersebut. Silakan Satpol PP bergerak, tanpa harus menunggu aksi dari Komisi pemilihan Umum (KPU) dan Panwaslu,” ucapnya, Senin (2/12/2013).
Ia juga meminta agar Satpol PP tidak hanya memikirkan anggaran untuk penertiban atribut parpol itu. Karena menertibkan atribut kampanye menjadi tanggung jawab Satpol PP.
Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Solo, Sutarjo, mengatakan pihaknya tidak memikirkan masalah anggaran untuk penertiban atribut parpol.
Menurutnya belum ditertibkannya atribut parpol karena Satpol PP Solo, masih melakukan pekerjaan lain, seperti merazia anak jalanan, gelandangan dan melakukan beberapa tugas lain yang menyangkut Peraturan Daerah (Perda) Kota Solo.
Penertiban akan segera dilaksanakan, mulai Rabu atau Kamis pekan ini. “Kita akan segera bergerak, kalau tidak Rabu ya Kamis. Kemarin-kemarin belum kami tertibkan karena terbatasnya
personel,” tegasnya.
(lns)