Politikus PBB mundur dari DPRD Bone
A
A
A
Sindonews.com - Politikus Partai Bulan Bintang (PBB) Andi Idris Rahman resmi mengundurkan diri dari sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone setelah menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo.
Pasca ditetapkan pengunduran diri Andi, pengurus Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PBB Bone berpolemik dengan Pergantian Antar Waktu (PAW). Hingga kini, partai itu belum mengusulkan satu nama pun sebagai pengganti Andi.
DPC PBB Bone beralasan, tiga kader yang ikut pemilu 2009 bersama dengan Andi Idris Rahman, di Bone Utara daerah pemilihan II yang berubah menjadi Dapil V telah dipecat semuanya.
Sehingga, menunggu keputusan KPU Bone untuk menetapkan dan mengangkat kader PBB yang menurut Peraturan Pemerintah (PP) No.16 tahun 2009 memilih ke dapil yang paling dekat.
Ketua DPC PBB Bone Andi Saefullah mengatakan, Andi Idris Rahman kini sudah tidak ada kader caleg PBB dan semua sudah dipecat oleh pengurus pusat dengan beberapa pertimbangan, seperti tidak aktif dan tidak loyal kepada partai, sehingga dikeluarkan dari pengurus partai.
"SK Gubernur sudah terbit, sehingga yang paling domain untuk penetapan caleg PAW Andi Idris Rahman ditetapkan oleh KPU Bone. Ketiga orang yang dipecat kemarin itu tidak boleh berharap banyak," ujar Andi Saefullah, kepada wartawan, Jumat (29/11/2013).
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Aksi Hamzah mengatakan, jika proses PAW PBB kini masih berjalan.
Sesuai dengan waktu yang ditentukan selama dua minggu, diberikan untuk mengurus secepatnya mengkonsultasikan ke DPP PBB pusat terkait dengan caleg yang diklaim telah dipecat di dapil Bone Utara.
Menurutnya, proses itu dilakukan karena ada caleg yang keberatan terhadap PAW dengan mengklaim dirinya masih aktif.
"Rencana dalam waktu dekat ini saya mau ke Jakarta, mempertanyakan dipecatnya caleg tersebut dan mengkonsultasikan penetapan nama yang berada di dapil terdekat," paparnya.
Pasca ditetapkan pengunduran diri Andi, pengurus Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PBB Bone berpolemik dengan Pergantian Antar Waktu (PAW). Hingga kini, partai itu belum mengusulkan satu nama pun sebagai pengganti Andi.
DPC PBB Bone beralasan, tiga kader yang ikut pemilu 2009 bersama dengan Andi Idris Rahman, di Bone Utara daerah pemilihan II yang berubah menjadi Dapil V telah dipecat semuanya.
Sehingga, menunggu keputusan KPU Bone untuk menetapkan dan mengangkat kader PBB yang menurut Peraturan Pemerintah (PP) No.16 tahun 2009 memilih ke dapil yang paling dekat.
Ketua DPC PBB Bone Andi Saefullah mengatakan, Andi Idris Rahman kini sudah tidak ada kader caleg PBB dan semua sudah dipecat oleh pengurus pusat dengan beberapa pertimbangan, seperti tidak aktif dan tidak loyal kepada partai, sehingga dikeluarkan dari pengurus partai.
"SK Gubernur sudah terbit, sehingga yang paling domain untuk penetapan caleg PAW Andi Idris Rahman ditetapkan oleh KPU Bone. Ketiga orang yang dipecat kemarin itu tidak boleh berharap banyak," ujar Andi Saefullah, kepada wartawan, Jumat (29/11/2013).
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Aksi Hamzah mengatakan, jika proses PAW PBB kini masih berjalan.
Sesuai dengan waktu yang ditentukan selama dua minggu, diberikan untuk mengurus secepatnya mengkonsultasikan ke DPP PBB pusat terkait dengan caleg yang diklaim telah dipecat di dapil Bone Utara.
Menurutnya, proses itu dilakukan karena ada caleg yang keberatan terhadap PAW dengan mengklaim dirinya masih aktif.
"Rencana dalam waktu dekat ini saya mau ke Jakarta, mempertanyakan dipecatnya caleg tersebut dan mengkonsultasikan penetapan nama yang berada di dapil terdekat," paparnya.
(san)