Pengacara: Bupati Rina tidak terlibat korupsi GLA

Jum'at, 29 November 2013 - 18:16 WIB
Pengacara: Bupati Rina...
Pengacara: Bupati Rina tidak terlibat korupsi GLA
A A A
Sindonews.com - Pengacara tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perumahaan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) Bupati Karanganyar Rina Iriani, Muhammad Taufiq membantah bila kliennya akan menjalani pemeriksaan pada pekan depan.

Menurut Taufik, dalam aturan hukum yang berlaku di Indonesia, setiap pemanggilan dan pemeriksaan suatu perkara, maka institusi tersebut tiga hari sebelum pemanggilan sudah melayangkan surat pemanggilan.

"Begini ya, dalam aturan hukum yang berlaku, namanya pemanggilan atau pemeriksaan itu harus ada surat pemanggilan yang dilayangkan tiga hari pemeriksaan. Jadi tidak benar kalau pekan depan klien kami dipanggil, karena kami belum terima surat," papar Taufik, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/11/2013).

Meski begitu, Taufik mengatakan kliennya siap menghadapi pemeriksaan kejati. Selain itu, Taufik optimis kliennya tidak terlibat dalam kasus GLA ini.

Pasalnya, bila diruntut, kliennya tidak ada hubungannya sama sekali dengan proyek Kemenpera 1.000 rumah bersubsidi Griya Lawu Asri di Jeruksawit, Gondangrejo, Karanganyar, yang diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Karena dalam hal ini yang melakukan kerjasama dengan Kemenpera itu bukan kliennya. Namun langsung ke Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera. Bahkan, kucuran dana pembangunan kemenpera tersebut tidak masuk ke rekening Pemkab Karanganyar. Namun langsung ditransferkan ke rekening KSU Sejahtera.

Menyangkut uang pemberian Tony Haryono kepada Kliennya, dianggap Taufik sebagai hal yang wajar. Karena, sebelum bercerai, Tony masih menjadi suami sah kliennya.

"Wajar bukan kalau suami memberikan uang nafkah pada istrinya? Tony itukan saat itu masih menjadi suami klien kami. Jadi bukan uang sogokan. Salah satu fakta itu yang akan dibawa diantara fakta-fakta lainnya," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
15 menit yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
1 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
2 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
4 jam yang lalu
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved