5 polisi peras bandar narkoba Rp100 juta

Jum'at, 29 November 2013 - 15:46 WIB
5 polisi peras bandar narkoba Rp100 juta
5 polisi peras bandar narkoba Rp100 juta
A A A
Sindonews.com - Lima anggota Polres Sidoarjo dari Satuan Reskoba diperiksa penyidik Propam Polda Jatim. Lima polisi itu diduga melakukan pemerasan terhadap bandar narkoba berinisial SH, di Gempol, Pasuruan.

Kasubbid Pen Mas Polda Jatim Kompol R. Bambang menepis jika kelima anggotanya melakukan pemerasan. Kasus ini, ditangai oleh Bid Propam Polda Jatim, masih pada percobaan untuk melakukan pemerasan kepada bandar Narkoba berinisial SH.

"Saat ini kelima anggota masih diperiksa oleh penyidik Propam Polda Jatim. Tetap berpegangan pada asas praduga tak bersalah," kata Bambang, kepada wartawan, di Mapolda Jatim, Jumat (29/11/2013).

Kelima anggota polisi itu, adalah Briptu Kus, Briptu AF, Bripka RO, Brigadir AL, dan Brigadir AL. Semuanya adalah anggota Polres Sidoarjo. Kelimanya menjalani pemeriksaan secara tertutup, di ruangan Bid propam Polda Jatim.

Dalam kasus ini, belum ada penyerahan uang yang diduga diminta oleh lima anggota polisi ini kepada tersangka SH. Hingga akhirnya aksi tersebut dapat tercium oleh anggota, dan langsung melakukan penangkapan.

Menurut Bambang, aksi yang dilakukan oleh lima anggota polisi itu lebih pada pelanggaran disiplin karena tindakkan pidana pemerasan belum terjadi. "Masih diperiksa di Bid Propam. Untuk keputusannya masih menunggu dari penyidikkan penyidik," terangnya.

Dia menambahkan, dugaan pemerasan ini bermula dari lima anggota Polres Sidoarjo sedang menangkap bandar narkoba berinisial SH di Kawasan Gempol, Pasuruan.

Setelah penangkapan, tersangka tidak langsung dibawa ke Mapolres Sidoarjo, melainkan ke hotel dengan alasan akan dilakukan untuk melakukan penangkapan kepada penyuplai barang yang juga berada di kawasan Gempol.

Di dalam hotel terjadilah deal-deal, hingga muncul angka Rp150 juta. Dari jumlah tersebut, disepakati angka Rp100 juta. Akhirnya, Tersangka SH menghubungi istrinya untuk menyiapkan uang tersebut.

"Sang istri kemudian meminjam uang kepada salah satu tokoh masyarakat. Nah, kebetulan tokoh masyarakat ini punya kenalan polisi bernama Briptu T yang bertugas di Polda Jatim. Semula diduga kelima oknum polisi adalah polisi gadungan hingga dilakukan proses penjebakkan bersama sejumlah anggota polisi lainnya," jelasnya.

Bersama istri tersangka yang hendak menyerahkan uang, petugas polisi langsung bergerak dan mengamankan kelima anggota Reskoba Polres Sidoarjo itu. "Belum ada penyerahan uang masih percobaan pemerasan," tepisnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8633 seconds (0.1#10.140)