Serahkan paspor, Bupati Rina tidak akan kabur

Kamis, 28 November 2013 - 15:38 WIB
Serahkan paspor, Bupati...
Serahkan paspor, Bupati Rina tidak akan kabur
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Griya Lawu Asri, Bupati Karanganyar Rina Iriani, mulai bersikap melunak. Hal itu menyusul dikembalikannya paspor pribadinya ke Imigrasi Kelas I Surakarta, Jawa Tengah.

Pengacara Rina Iriani, Muhammad Taufik mengatakan, pengembalian paspor tersebut dilakukan karena kliennya merasa tidak nyaman dan untuk menghindari tuduhan macam-macam kepada kliennya yang disebut ingin melarikan diri ke luar negeri.

Selain itu, pengembalian paspor tersebut sekaligus jawaban dari rumor yang beredar bila kliennya itu tidak siap menghadapi pemeriksaan.

Meskipun, baik dirinya selaku tim kuasa hukum maupun kliennya, belum menerima surat bukti permohonan cegah tangkal dari Kejagung dan juga belum ada perintah pencabutan paspor.

"Begini, penarikan paspor itukan terjadi karena dua hal. Pertama, adanya pencekalan yang dilakukan, karena permintaan dari institusi hukum dalam hal ini dari Kejagung. Kedua dari pihak Imigrasi itu sendiri yang menarik paspor," ujar Taufik, saat dihubungi wartawan, Kamis (28/11/2013).

Ditambahkan dia, Rina tidak termasuk dalam dua kategori yang ada. "Klien saya itu, keduannya tidak masuk. Karena Bu Rina ingin menghindari dari tuduhan akan melarikan diri," ungkapnya.

Menurut Taufik, tuduhan tersebut bukan tidak mungkin dilayangkan kepada kliennya. Apalagi, jabatan yang masih disandang Rina Iriani sebagai kepala daerah, tentunya kliennya tersebut akan sering pergi ke luar daerah.

Sehingga dari pada muncul tuduhan yang bisa memperkeruh keadaan, maka paspor tersebut dikembalikan langsung tanpa diminta oleh pihak imigrasi. Ini membuktikan jika Rina, bertindak proaktif dengan tidak pernah menghalangi proses hukum yang berjalan.

"Bu Rina itukan seorang Bupati. Takutnya nanti pergi ke Medan dikiranya melarikan diri ke Singapura. Terus terang, saya sebagai pengacaranya sangat senang mendapatkan klien seperti Bu Rina yang taat pada hukum. Kalau yang lainnya setelah ditetapkan sebagai tersangka, pasti ada saja alasannya," jelas Taufik.

Menurut Taufik, paspor yang diserahkan langsung kliennya tersebut telah diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta Jarot Sutrisno.
(san)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
9 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
9 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
10 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
15 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
16 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
18 jam yang lalu
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved