Sidang perdana, bos 'kuali' bawa hasil karyanya

Selasa, 26 November 2013 - 12:38 WIB
Sidang perdana, bos...
Sidang perdana, bos 'kuali' bawa hasil karyanya
A A A
Sindonews.com - Kedatangan Yuki Irawan, terdakwa kasus perbudakan di pabrik kuali Kampung Bayur Opak, RT03/RW06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, langsung diburu wartawan sesaat turun dari mobil tahanan, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Bos pabrik kuali itu datang dengan mengenakan celana bahan berwana hitam serta baju putih, Selasa (26/11/2013), terlihat tergegas digiring petugas menuju ruang tahanan PN Tangerang, untuk menunggu jadwal persidangannya.

Lelaki beranak dua ini juga nampak membawa sebuah miniatur becak yang terbuat dari koran, hasil kerajinan tangannya selama di Rumah Tahanan (Rutan) Jambe, Tiga Raksa, Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya diberitakan, PN Tangerang hari ini akan menggelar sidang perdana kasus perbudakan yang dilakukan Yuki cs. Kasus yang menghebohkan dunia ini baru terbongkar pada 3 Mei 2013 lalu setelah Komnas Ham dan polisi mendapatkan laporan adanya praktek kerja rodi dan perbudakan.

Rencananya sidang perdana hari ini adalah pembacaan dakwaan kepada para terdakwa Yuki Irawan dan ke empat mandornya Nurdin, Sudirman, Tedy dan Rohjaya.

Baca berita terkait:
PN Tangerang gelar sidang perdana kasus pembudakan
(mhd)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1172 seconds (0.1#10.24)