Angka tabrak lari di Karawang tinggi

Minggu, 24 November 2013 - 18:24 WIB
Angka tabrak lari di...
Angka tabrak lari di Karawang tinggi
A A A
Sindonews.com - Angka tabrak lari di Karawang dinilai tinggi, bahkan dalam kasus tabrak lari ini, karawang menyumbang 50 persen dari 958 kasus tabrak lari di Jawa Barat.

"Rata-rata perbulannya 5-6 tabrak lari terjadi di Karawang. Kalau dulu sebulan tiga kali tabrak lari terjadi, sekarang di angka 7-8 kasus tabrak lari per bulannya," ujar Iptu H Heri Nurcahyo, Kanit Laka Satlantas Polres Karawang, yang ditemui di kantornya, Jalan Surotokunto, kabupaten Karawang, Minggu (24/11/2013).

Bahkan terhitung tanggal 1 november 2013 hingga kini, menurutnya ada tujuh kejadian dengan korban meninggal dua, lima luka berat, dan empat luka ringan. "Kasus tabrak lari ii ada peningkatan," ujarnya,

Dikatakan, Kebanyakan kasus tabrak lari ini diakibatkan oleh bus lintas dan kendaraan lainnya seperti truk dan mobil pribadi. Pihaknya menilai, saat ini masyrakat pengendara kesadaran terhadap hukumnya sangat kurang. Oleh karena itu pihaknya menjamin bagi pengendara yang melakukan tabrak lari akan langsung berhadapan dengan hukum.

Pihaknya mengatakan, banyaknya angka kecelakaan tabrak lari tersebut bukan semata-mata karena tersangka atau pengendara tabrak lari tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Akan tetapi, kesadaran hukum pengendara yang kurang. "Seharusnya jika pengendara kendaraan bermotor melakukan kesalahan, seperti menabrak orang hingga luka-luka ataupun tewas. Lebih baik berhenti dan memberikan pertolongan, karena jika pengendara melakukan hal itu, kami masih bisa mempertimbangkan sanksi hukum untuknya," katanya.

Pihaknya pun meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama membantu Polri dalam menyelesaikan kasus tabrak lari, dengan cara memberikan informasi kepada pihak kepolisian. "Jika ada lagi kecelakaan tabrak lari, dan ada yang mengetahui nomor polisi kendaraan ataupun cirri-ciri tersangka. Silakan telpon ke kami atau sms ke 0857 1515 2224. Dan kami janji akan sembunyikan indentitasnya," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, ketika terjadi kecelakaan warga dimohon denga sigap untuk mengamankan tersangka, kendaraan dan juga korban. Jika korban mengalami luka, lebih baik untuk dibawa langsung ke rumah sakit. "Tapi kalau korban meniggal dan polisi belum datang. Lebih baik, dicek terlebih dahulu mayat korban setelah itu diberi tanda pada tempat korban dan kendaraan. Setelah itu baru dipindahkan agar tidak mengganggu pengguna jalan,” imbaunya

Warga diimbau untuk berhati-hati di beberapa titik yang menurutnya rawan, yaitu di jalan tol, jalan baru, dan pantura khususnya.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0833 seconds (0.1#10.140)