Gubernur Aceh didesak copot Kepala Polisi Syariah

Jum'at, 22 November 2013 - 10:01 WIB
Gubernur Aceh didesak...
Gubernur Aceh didesak copot Kepala Polisi Syariah
A A A
Sindonews.com - Gubernur Aceh Zaini Abdullah didesak mencopot Khalidin Lhoong dari jabatannya sebagai Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (polisi syariah). Karena dia mulai menjalani masa tahanan sebagai tersangka korupsi.

Kordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh Askhalani mengatakan, pencopotan dan pemberian sanksi tegas harus dilakukan untuk menjaga wibawa Pemerintah Aceh yang sering mengkampanyekan pemerintahan bersih, dan menjunjung syariat Islam.

"Pencopotan mutlak harus segera dilakukan, mengingat bahwa kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Satpol PP dan WH Aceh merupakan bagian dari upaya terselubung yang dilakukan secara terstruktur dan terencana," katanya kepada wartawan, Jumat (22/11/2013).

Apalagi, dalam beberapa kesempatan gubernur selalu menyampaikan secara terbuka akan mencopot pejabat yang korupsi. Askhalani menantang gubernur membuktikan janjinya itu. Menurutnya, perlu efek jera agar kasus-kasus seperti ini tak terulang.

Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi kinerja Polresta Banda Aceh dalam menangani kasus dugaan penyunatan gaji 1.000 personel Satpol PP dan WH Aceh senilai Rp650 juta. Kemarin, Khalidin dan Kabag Tata Usaha Kantor Satpol PP dan WH Aceh Teuku Armansyah resmi di tahan sebagai tersangka.

Ini kasus korupsi kedua yang ditangani Polresta Banda Aceh sepanjang tahun ini. Sebelumnya, mereka juga berhasil menuntaskan kasus korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) senilai Rp5,8 miliar dengan tersangka mantan Kepala BPBA Asmadi Syam. Saat itu, polisi juga menahan tersangka.

Pekan lalu, Asmadi Syam divonis empat tahun penjara atas kasus tersebut oleh Pengadilan Tipikor Banda Aceh. "Ini cara-cara yang harus dihargai dan diberikan apresiasi tinggi oleh publik Aceh terhadap kinerja institusi kepolisian," sebutnya.
(san)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
1 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
2 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
2 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
3 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
4 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
5 jam yang lalu
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved