Guru Akidah suruh murid merokok & minum ludah
A
A
A
Sindonews.com - Oknum guru mata pelajaran Akidah Ahlak di Madrasah Tsanawiyah Nurul Ulum Desa Banjarturi, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal atas nama M Askhabul Kahfi, diduga melakukan tindakan tak terpuji.
Oknum guru itu, rela memaksa belasan siswanya merokok. Bahkan, ada juga yang dipaksa meminum air kopi bercampur air putih dan air ludah. Peristiwa itu dilakukan oknum guru ini pada Selasa 12 November 2013, sekira pukul 10.30 WIB.
"Ada 11 anak disuruh merokok, dan dua anak disuruh minum air ludah dicampur kopi, dan air hujan," kata salah satu korban M YA (14), di Balai Desa Banjarturi, Kamis (21/11/2013).
Dia menceritakan, saat kejadian para siswa masih mengikuti jam pelajaran. Yakni di ruang Kelas 8 dan 9. Oknum guru itu datang ke kelas 8.
Guru menanyakan siapa siswa yang pernah merokok? Ada empat anak jujur mengacungkan jari. Sontak, guru meminta siswa satu kelas iuran Rp500 untuk membeli rokok.
Uang itu juga untuk beli lotion anti nyamuk dan obat nyamuk bakar. Tembakau rokok, sebagian dikeluarkan dan diganti dengan hasil gerusan obat nyamuk bakar dicampur lotion.
Guru itu kemudian masuk ke ruang Kelas 9 dan menanyakan, adakah siswa yang pernah merokok? Begitu ada yang mengaku, guru memberikan rokok campuran tadi untuk dihisap.
Guru juga tanya, adakah siswa yang pernah minum air keras? Ternyata ada siswa yang mengaku. Siswa yang mengaku itu diminta minum air campuran kopi dan air ludah.
Air ludah merupakan hasil ludah siswa satu kelas. Sampai saat ini, kasus masih dalam penyelidikan polisi. Polisi bergerak usai orang tua korban melapor pada Sabtu 16 November 2013.
Oknum guru itu, rela memaksa belasan siswanya merokok. Bahkan, ada juga yang dipaksa meminum air kopi bercampur air putih dan air ludah. Peristiwa itu dilakukan oknum guru ini pada Selasa 12 November 2013, sekira pukul 10.30 WIB.
"Ada 11 anak disuruh merokok, dan dua anak disuruh minum air ludah dicampur kopi, dan air hujan," kata salah satu korban M YA (14), di Balai Desa Banjarturi, Kamis (21/11/2013).
Dia menceritakan, saat kejadian para siswa masih mengikuti jam pelajaran. Yakni di ruang Kelas 8 dan 9. Oknum guru itu datang ke kelas 8.
Guru menanyakan siapa siswa yang pernah merokok? Ada empat anak jujur mengacungkan jari. Sontak, guru meminta siswa satu kelas iuran Rp500 untuk membeli rokok.
Uang itu juga untuk beli lotion anti nyamuk dan obat nyamuk bakar. Tembakau rokok, sebagian dikeluarkan dan diganti dengan hasil gerusan obat nyamuk bakar dicampur lotion.
Guru itu kemudian masuk ke ruang Kelas 9 dan menanyakan, adakah siswa yang pernah merokok? Begitu ada yang mengaku, guru memberikan rokok campuran tadi untuk dihisap.
Guru juga tanya, adakah siswa yang pernah minum air keras? Ternyata ada siswa yang mengaku. Siswa yang mengaku itu diminta minum air campuran kopi dan air ludah.
Air ludah merupakan hasil ludah siswa satu kelas. Sampai saat ini, kasus masih dalam penyelidikan polisi. Polisi bergerak usai orang tua korban melapor pada Sabtu 16 November 2013.
(san)