Polda Jateng minta jalan rusak diperbaiki
A
A
A
Sindonews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) meminta pihak terkait untuk segera memperbaiki jalan–jalan rusak terutama di ruas jalan lintas kota karena rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Dwi Priyatno mengatakan faktor dominan penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah kerusakan jalan, selain faktor minimnya rambu, dan pelanggaran lalu lintas itu sendiri.
“Ini masalah yang sangat penting dan mendesak diselesaikan. Korban kecelakaan lalu lintas terutama fatalitas hingga terjadi kematian masih cukup tinggi,” ungkapnya di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (20/11/2013).
Dwi mengatakan itu saat membuka Rapat Koordinasi Antar Pemangku Kepentingan di bidang Keselamatan Berlalu Lintas Jajaran Polda Jawa Tengah dengan tema Kecelakaan Lalu LIntas Bukan Nasib atau Takdir, Melainkan Akibat dari Kecerobohan dan Kelalaian Pengguna Jalan.
Acara itu diikuti pemangku kepentingan terkait, tak terkecuali dari Dinas Kesehatan (Dinkes) hingga melibatkan para pelajar. Acara ini juga diikuti para Kepala Satuan Lalu Lintas di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.
Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Istu Hari Winarto menambahkan berdasarkan data harian yang diterimanya, rata–rata korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Jawa tengah pada kisaran enam hingga delapan korban jiwa.
“Itu tiap hari. Walaupun secara kalkulatif menurun, namun hal ini mendesak dicari solusinya. Salah satunya lewat rapat koordinasi ini. Kami tunjukkan, lewat data, kecelakaan bukan hanya terjadi karena perilaku pengemudi. Namun faktor kondisi jalanan juga dominan,” tambahnya.
Ia mencontohkan ruas jalan di Kota Semarang, yakni di Jalan Perintis Kemerdekaan, arah Semarang ke Yogyakarta atau Surakarta dan sebaliknya. Kondisi di sana, memang perlu perbaikan.
“Sering terjadi kecelakaan di sana, berakibat fatal. Hingga menimbulkan korban meninggal dunia. Jika kondisi jalan rusak dan bergelombang, bukan tidak mungkin menyebabkan pengemudi tidak bisa menguasai kendaraannya hingga terjadilah kecelakaan,” paparnya.
Pihaknya, kata Istu, melakukan berbagai upaya pencegahan hingga represif. Di antaranya; gencar melakukan razia lalu lintas dan memberikan tilang bagi pelanggar lalu lintas.
Pada kesempatan yang sama, pakar transportasi Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno beragumen salah satu cara untuk menurunkan fatalitas kecelakaan lalu lintas adalah penegakan hukum yang benar.
“Aturan sudah ada, jadi penegakan hukum dulu. Misalnya; truk kelebihan muatan, ya langsung tilang, jangan dibiarkan. Jangan salahkan rakyat yang tidak tertib. Kecelakaan terjadi karena beberapa faktor, antara lain kondisi kendaraan hingga kondisi jalan, selain faktor manusia itu sendiri,” ungkapnya.
Terkait kerusakan jalan, Djoko berharap hal itu betul – betul diperhatikan. Tak terkecuali ketika proses pembuatannya. “Jalan bergelombang, mudah rusak sudah menjadi pemandangan umum. Makanya jika membuat jalan, jangan dikorupsi,” tandasnya.
Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Dwi Priyatno mengatakan faktor dominan penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah kerusakan jalan, selain faktor minimnya rambu, dan pelanggaran lalu lintas itu sendiri.
“Ini masalah yang sangat penting dan mendesak diselesaikan. Korban kecelakaan lalu lintas terutama fatalitas hingga terjadi kematian masih cukup tinggi,” ungkapnya di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (20/11/2013).
Dwi mengatakan itu saat membuka Rapat Koordinasi Antar Pemangku Kepentingan di bidang Keselamatan Berlalu Lintas Jajaran Polda Jawa Tengah dengan tema Kecelakaan Lalu LIntas Bukan Nasib atau Takdir, Melainkan Akibat dari Kecerobohan dan Kelalaian Pengguna Jalan.
Acara itu diikuti pemangku kepentingan terkait, tak terkecuali dari Dinas Kesehatan (Dinkes) hingga melibatkan para pelajar. Acara ini juga diikuti para Kepala Satuan Lalu Lintas di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.
Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Istu Hari Winarto menambahkan berdasarkan data harian yang diterimanya, rata–rata korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Jawa tengah pada kisaran enam hingga delapan korban jiwa.
“Itu tiap hari. Walaupun secara kalkulatif menurun, namun hal ini mendesak dicari solusinya. Salah satunya lewat rapat koordinasi ini. Kami tunjukkan, lewat data, kecelakaan bukan hanya terjadi karena perilaku pengemudi. Namun faktor kondisi jalanan juga dominan,” tambahnya.
Ia mencontohkan ruas jalan di Kota Semarang, yakni di Jalan Perintis Kemerdekaan, arah Semarang ke Yogyakarta atau Surakarta dan sebaliknya. Kondisi di sana, memang perlu perbaikan.
“Sering terjadi kecelakaan di sana, berakibat fatal. Hingga menimbulkan korban meninggal dunia. Jika kondisi jalan rusak dan bergelombang, bukan tidak mungkin menyebabkan pengemudi tidak bisa menguasai kendaraannya hingga terjadilah kecelakaan,” paparnya.
Pihaknya, kata Istu, melakukan berbagai upaya pencegahan hingga represif. Di antaranya; gencar melakukan razia lalu lintas dan memberikan tilang bagi pelanggar lalu lintas.
Pada kesempatan yang sama, pakar transportasi Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno beragumen salah satu cara untuk menurunkan fatalitas kecelakaan lalu lintas adalah penegakan hukum yang benar.
“Aturan sudah ada, jadi penegakan hukum dulu. Misalnya; truk kelebihan muatan, ya langsung tilang, jangan dibiarkan. Jangan salahkan rakyat yang tidak tertib. Kecelakaan terjadi karena beberapa faktor, antara lain kondisi kendaraan hingga kondisi jalan, selain faktor manusia itu sendiri,” ungkapnya.
Terkait kerusakan jalan, Djoko berharap hal itu betul – betul diperhatikan. Tak terkecuali ketika proses pembuatannya. “Jalan bergelombang, mudah rusak sudah menjadi pemandangan umum. Makanya jika membuat jalan, jangan dikorupsi,” tandasnya.
(lal)