Rp2,8 juta, UMK Surabaya lebih tinggi dari Jakarta

Rabu, 20 November 2013 - 16:14 WIB
Rp2,8 juta, UMK Surabaya...
Rp2,8 juta, UMK Surabaya lebih tinggi dari Jakarta
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, membuat langkah berani dengan mengajukan upah minimum kota (UMK) Surabaya sebesar Rp2,8 juta. Jumlah pengajuan UMK baru itu lebih tinggi daripada pengajuan sebelumnya Rp2,2 juta.

Pengajuan UMK baru itu sekaligus mengalahkan UMK di ring I yang sebelumnya dipimpin oleh Mojokerto dan Gresik. Kota Surabaya sebagai barometer di Jatim tak ingin UMK di bawa kedua tetangganya tersebut.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, sendiri mengajukan usulan kedua setelah mendapatkan masukan dari Dewan Pengupahan Surabaya. Dengan usulan baru itu, maka UMK Surabaya lebih tinggi dari UMK di Jakarta yakni Rp2,4 juta.

Ketua Dewan Pengupakan Surabaya, Dwi Purnomo, menuturkan usulan UMK baru ini diperoleh setelah meninjau surat keputusan Gubernur Jatim, Soekarwo. Pada penetapan UMK sebelumnya, pihaknya masih belum memasukan surat keputusan gubernur tersebut. Salah satu yang jadi pertimbangan kenaikan UMK adalah listrik, transportasi, dan kontrak rumah bagi buruh.

“Tadi malam (kemarin) sudah disepakati oleh wali kota, paginya sudah dikirim ke gubernur,” ujar Dwi, Rabu (11/2013).

Ia melanjutkan, pada pengajuan kali ini pihaknya tidak mencabut pengajuan UMK pertama sebesar Rp2,2 juta. Makanya pada pengajuan UMK tahun ini ada dua, yakni pengajuan Rp2,2 juta dan Rp2,8 juta.

“Nanti kita serahkan ke gubernur untuk menentukan. Jadi pengajuan kami ada dua,” jelasnya.

Sementara itu, Perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Dewan Pengupahan Surabaya, Jonathan Sutrisno, hanya bisa geleng-geleng kepala dengan keputusan yang diambil oleh wali kota.

Pihaknya juga menyesalkan sikap yang diambil oleh Dewan Pengupahan yang tidak menyertakan Apindo pada rapat penentuan UMK.

“Kami tak tahu kalau ada pertemuan itu, yang jelas kami tak diajak untuk ikut pertemuan,” tegasnya.

Ia melanjutkan, langkah yang dilakukan oleh wali kota konyol. Kalau cara yang dilakukan seperti ini, buat apa dewan pengupahan dibentuk.

Pihaknya tidak tahu kalau ada pengajuan UMK baru ini. Kondisi yang terjadi sudah jelas tak memberikan kesempatan bagi para pengusaha untuk memberikan masukan.

“Ini sudah tak realistis lagi, jelas tak mungkin kalau UMK diajukan sebesar itu,” sambungnya.
(rsa)
Berita Terkait
Menaker Ungkap 3 Langkah...
Menaker Ungkap 3 Langkah Wujudkan Hasil Konferensi Perburuhan Dunia
Dapat Dukungan Nyapres,...
Dapat Dukungan Nyapres, Ganjar Ajak KSPSI Bahas Agenda Perburuhan
Kembali Potong Pajak...
Kembali Potong Pajak Impor, Inggris Kecualikan Pelanggar HAM dan Perburuhan
Jumhur Hidayat Janji...
Jumhur Hidayat Janji Peraturan Perburuhan Dirombak jika Anies-Muhaimin Menang Pilpres
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
5 jam yang lalu
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
6 jam yang lalu
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
7 jam yang lalu
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
7 jam yang lalu
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
7 jam yang lalu
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
8 jam yang lalu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved