Bupati Karanganyar tersangka, Perumahan GLA mangkrak

Selasa, 19 November 2013 - 17:25 WIB
Bupati Karanganyar tersangka,...
Bupati Karanganyar tersangka, Perumahan GLA mangkrak
A A A
Sindonews.com - Perumahaan Griya Lawu Asri (GLA) yang akhirnya menyeret nama Bupati Karanganyar Rina Iriani sebagai tersangka, sebenarnya cukup murah.

Uang mukanya yang terjangkau, cicilan perbulan tergolong ringan, masyarakat bergaji kecil dan juga buruh pabrik bisa membelinya.

Namun dari pengamatan di lokasi, sebagian besar dari bangunan yang tak ditempati rusak. Rumah itu terlihat dibangun seadanya, besinya minim dan temboknya rapuh.

Tak pelak, banyak rumah yang diresmikan oleh presiden sebagai perumahan rakyat itu ditumbui semak-semak belukar.

Suwarni salah seorang penghuni perumahan di sektor satu Griya Lawu Asri, Jeruk Sawit, Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah mengatakan keputusannya membeli rumah karena saat itu belum memiliki rumah sendiri.
Uang muka yang murah serta diresmikan langsung oleh Presiden RI yang mendorongnya untuk membeli rumah itu.

"Dulu mukanya ringan hanya Rp3,5 juta dengan angsuran perbulannya Rp140 ribu. Karena pendapatan suami saya cukup untuk mengasur rumah, dari pada ngontrak, akhirnya saya beli. Apalagi perumahaan ini yang meresmikan adalah presiden. Berarti perumahaan ini biar murah tapi elit. Jadi waktu itu saya bisa sombong dikitlah. Presiden yang meresmikannya," ujar Suwarni Selasa (19/11/2013)

Memang, lanjut Suwarno, setelah akad kredit berlangsung ternyata listrik dan air belum ada. Padahal waktu peresmian ada listrik dan air PAM-nya.

"Jangankan air, listrik saja tidak ada. Kalau mau listrik ya harus narik sendirilah ke aliran yang sudah ada listriknya. Prihatin juga sich. Ini sama saja kita mencuri listrik. Baru setelah kita protes, ada yang meminta KTP dan KK kita dikumpulkan. Lima bulan kemudian baru listrik dan air terpasang," ujarnya.

Senada dengan Suwarni, penghuni GLA lainnya yang namanya tidak mau disebutkan juga mengaku meskipun saat ini angsuran rumah miliknya sudah lunas, namun statusnya masih Hak Guna Bangunan (HGB).

Saat awal akta kredit, dijanjikan mendapatkan fasilitas seperti listrik dan air. Meskipun faktanya dirinya juga harus memasang listrik sendiri.

"Kalau sekarang sudah dipasangi listrik setelah protes. Total penghuni di Perumahaan ini hingga sektor lima hanya 22 Kepala Keluarga. Kalau malam perumahaan ini gelap gulita. Karena lampu penerang jalan tidak ada sama sekali. Awalnya takut juga tinggal di sini. Tapi mau gimana lagi. Biar jelek rumah sendiri. Daripada ngontrak," papar pria yang mengaku bekerja sebagai sopir ini.

Dari program pembangunan 1.000 unit rumah dari Kemenpera saat ini baru 700 yang dibangun, namun sebagian besar bangunan rusak, hanya 22 kepala keluarga yang menghuni.
(lns)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
3 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
3 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
3 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved