Naik Rp300 ribu, Buruh: Cuma cukup buat naik ojek
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan orang dari berbagai organisasi buruh menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/11/2013). Mereka memprotes kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jawa Barat yang hanya dikisaran Rp300 ribuan. Bahkan ada juga yang kenaikannya di bawah Rp300 ribu.
"Rata-rata kenaikan upah hanya Rp300 ribu. Rp300 ribu dikali 30 hari, hanya cukup buat naik ojek. Bagaimana kalau anak kita sakit, bagaimana anak kita sekolah," kata Sekretaris DPW FSPMI Jawa Barat, Sabilar Rosyad.
Mereka pun menuntut pemerintah daerah merekomendasikan UMK sesuai dengan permintaan buruh masing-masing daerah. Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), pun diminta agar bisa membela kepentingan buruh.
"Kami harapkan Gubernur punya political will untuk membela buruh karena dia punya wewenang menetapkan upah," jelasnya.
Rosyad mengatakan, dari berbagai daerah di Jawa Barat, masih ada yang belum menyerahkan rekomendasi upahnya ke Gubernur. Di antaranya Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta.
"Kami berharap kenaikan UMK ada pada angka 50 persen," ucapnya.
Jika UMK tidak sesuai dengan tuntutan mereka, massa akan kembali didatangkan ke Gedung Sate. "Jika Gubernur tidak memberi respon baik, masih ada hari esok, kita kerahkan buruh untuk menduduki Gedung Sate," tegas Rosyad.
Baca juga: UMK Bandung Rp1,9 juta dinilai ketinggian
"Rata-rata kenaikan upah hanya Rp300 ribu. Rp300 ribu dikali 30 hari, hanya cukup buat naik ojek. Bagaimana kalau anak kita sakit, bagaimana anak kita sekolah," kata Sekretaris DPW FSPMI Jawa Barat, Sabilar Rosyad.
Mereka pun menuntut pemerintah daerah merekomendasikan UMK sesuai dengan permintaan buruh masing-masing daerah. Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), pun diminta agar bisa membela kepentingan buruh.
"Kami harapkan Gubernur punya political will untuk membela buruh karena dia punya wewenang menetapkan upah," jelasnya.
Rosyad mengatakan, dari berbagai daerah di Jawa Barat, masih ada yang belum menyerahkan rekomendasi upahnya ke Gubernur. Di antaranya Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta.
"Kami berharap kenaikan UMK ada pada angka 50 persen," ucapnya.
Jika UMK tidak sesuai dengan tuntutan mereka, massa akan kembali didatangkan ke Gedung Sate. "Jika Gubernur tidak memberi respon baik, masih ada hari esok, kita kerahkan buruh untuk menduduki Gedung Sate," tegas Rosyad.
Baca juga: UMK Bandung Rp1,9 juta dinilai ketinggian
(rsa)