BNN musnahkan barang bukti sabu Rp5 M

Selasa, 19 November 2013 - 14:47 WIB
BNN musnahkan barang bukti sabu Rp5 M
BNN musnahkan barang bukti sabu Rp5 M
A A A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 439 Kilogram narkotika jenis sabu, hasil penangkapan bersama petugas Bea dan Cukai di Bandara Internasional Samratulangi, Manado, pada 29 Oktober 2013.

Sabu senilai Rp5 miliar itu, milik Fadly Setiawan tahanan Mapolda Sulawesi Utara (Sulut). Pemusnahan dilakukan, di halaman kantor BNN Provinsi Sulut, Jalan 17 Agustus Manado.

Pemusnahan disaksikan oleh Kepala BNNP Sulut Kombes Pol John Latumeten, perwakilan Pengadilan Tinggi Manado dan Kejaksaan Tinggi Manado, dan Kepala Bea dan Cukai Manado.

Pemusnahan dilakukan dengan cara direndam, kemudian dibuang ke dalam kloset. Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu ditimbang oleh petugas pegadaian Manado yang disaksikan oleh dua tersangka dan dari Balai POM Dinas Kesehatan dan Kejaksaan Tinggi Sulut.

Kin, tersangka di tahan di Mapolda Sulut untuk selanjutnya menjalani proses hukum. Sementara petugas BNN masih terus mendalami jaringan internasional yang sering menjadi tempat transit di Bandara Samratulangi Manado.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6810 seconds (0.1#10.140)
pixels