Belum ada sanksi bagi pelanggar 4 in 1 Pasteur

Senin, 18 November 2013 - 12:04 WIB
Belum ada sanksi bagi...
Belum ada sanksi bagi pelanggar 4 in 1 Pasteur
A A A
Sindonews.com – Keberadaan 4 in 1 di kawasan Pasteur, Kota Bandung, sebagai solusi kemacetan nampaknya masih belum bisa berjalan maksimal. Hal itu dikarenakan masih belum adanya sanksi bagi pelanggar.

“Kepwal yang dikeluarkan terkait 4 in 1 tidak mengikat dan hanya sebatas imbauan. Di situ juga tidak terdapat sanksi yang jelas,” kata Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Yully Kurniawa, Senin (18/11/2013).

Pihaknya juga saat ini tengah membutuhkan rambu-rambu untuk memudahkan para pengendara untuk memahami keberadaan 4 in 1 yang sudah disosialisasikan sejak awal tahun 2013.

Selama ini, kata dia, petugas Satlantas lah yang memberikan petunjuk kepada masyakarat. Sehingga hal itu menyita waktu dan membutuhkan personel kepolisian yang cukup banyak.

“Jika sudah ada rambu tentunya tidak memerlukan petugas banyak dan petugas bisa dialihkan untuk mengatur lalu lintas di tempat lain," jelasnya.

Pihaknya memastikan, jika persiapan untuk 4 in 1 sudah cukup maksimal. Salah satunya dengan melakukan pelebaran dan pemasangan pembatas di Jalan Surya Sumantri, Jalan Leumah Nendeut sebagai jalur alternatif.

Disinggung mengenai respon masyarakat, Yully mengatakan sosialisasi yang dilakukan setiap hari Sabtu ini sudah berjalan lancar. Bahkan, masyarakat sudah banyak yang tahu mengenai peraturan baru itu.

“Saat ini masyarakat yang akan masuk ke Bandung melalui gerbang tol Pasteur sudah tahu ada 4 in 1. Jadi mereka yang masuk tidak berempat mengalihkan jalan melalui pintu tol lain,” ucapnya.

Pihaknya berharap, pemerintah segera melengkapi perwal dengan sanksi, dan juga menambah rambu-rambu penunjuk arah. Pasalnya, 4 in 1 dianggap menjadi salah satu solusi kemacetan di Kota Bandung terutama saat weekend tiba.
(lns)
Berita Terkait
Simak 7 Istilah Lalu...
Simak 7 Istilah Lalu Lintas Lucu, dari Ramlan sampai Pamer Paha
Perbaikan Lampu Lalu...
Perbaikan Lampu Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI
Potret Atraksi Polisi...
Potret Atraksi Polisi Cilik Adu Keterampilan hingga Variasi Gerak Lalu Lintas di Semarang
Simak! Ini Arti Warna...
Simak! Ini Arti Warna Dasar Rambu Lalu Lintas
Menyambangi Theo Si...
Menyambangi Theo Si Supeltas yang Tak Lelah Memberi Hormat pada Pengendara
Debat Cawapres 2024,...
Debat Cawapres 2024, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan JCC
Berita Terkini
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
5 menit yang lalu
Polda Metro Patroli...
Polda Metro Patroli ke Lokasi-lokasi Nobar Final Argentina vs Spanyol, Warga Diminta Tetap Sportif
58 menit yang lalu
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
1 jam yang lalu
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
2 jam yang lalu
2 Korban KM Nurul Salsa...
2 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan dalam Keadaan Selamat, 18 Orang Masih Hilang
2 jam yang lalu
Pengendara RX King Nyelonong...
Pengendara RX King Nyelonong Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm, Endingnya Ditilang
2 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved