Tertipu penelepon gelap, Rp20 juta melayang
A
A
A
Sindonews.com - Nasib apes yang dialami oleh Wahidah seorang pejabat Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, setelah mentransferkan uang sebesar Rp20 juta, tertipu oleh seorang penelepon gelap.
Penelepon gelap tersebut mengaku sebagai anggota polisi yang telah menangkap adik kandungnya membawa narkotika jenis shabu dalam operasi cipta kondisi di Makassar, Sabtu 16 November 2013.
Perempuan yang memiliki hubungan keluarga dekat dengan politikus Golkar Andi Rio Idris Padjalangi ini menjelaskan, dirinya ditipu dan tidak sadar jika adik kandungnya (bukan sebenarnya) yang ditangkap oleh pelaku yang mengaku polisi bukanlah adik sebenarnya.
Melainkan orang lain yang menirukan suara dengan meminta pertolongan untuk dibebaskan dengan permintaan jaminan uang sebesar Rp25 juta. Kepada Koran SINDO, Wahidah menceritakan, sekira pukul 07.30, Wita, Sabtu 16 November 2013, saat hendak ke kantornya di Jalan Kalimantan. Kelurahan Manurungnge, akan menggelar kerja bakti.
Namun, sebelum beranjak menerima telpon pelaku yang mengaku polisi sedang bersama adiknya yang disandera di salah satu tempat di Makassar. Adiknya yang ditangkap dalam operasi cipta kondisi meminta ditransferkan uang Rp25 juta.
"Awalnya saya kaget dengan suara adik saya menangis dan meminta pertolongan agar dibebaskan. Dan tak lama pelaku polisi ini meminta Rp25 juta tapi saya hanya sanggupi Rp20 juta saja," ujar Wahidah yang beralamatkan di Jalan Laummasa, Kelurahan Manurungnge, Kecamatan Tanete Riattang, Sulsel, Minggu (17/11/2013).
Wahidah membeberkan jika total Rp20 juta melalui dua tahap yakni melalui antar rekening ATM sebesar Rp15 juta dan Voucher Pulsa sebanyak Rp5 juta. Kendati demikian, Wahidah mengaku kasus yang dialaminya itu telah dilaporkan ke Polres Bone dan ke pihak Bank untuk memblokir semua transaksi rekeningnya.
Sementara itu, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bone, Ipda Freedy Nalle, mengatakan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku terlihat berbeda dan dilakukan lebih dari satu orang dengan peran yang berbeda.
Dari hasil keterangan korban juga dikatakan bahwa sempat melakukan panggilan telpon dengan adiknya di Gowa pada pagi hari sebelum ditransferkan uangnya namun tidak diangkat. "Korban kita sudah terima laporannya dan kita serahkan penyidik untuk tindaklanjutnya," kata Freedy.
Penelepon gelap tersebut mengaku sebagai anggota polisi yang telah menangkap adik kandungnya membawa narkotika jenis shabu dalam operasi cipta kondisi di Makassar, Sabtu 16 November 2013.
Perempuan yang memiliki hubungan keluarga dekat dengan politikus Golkar Andi Rio Idris Padjalangi ini menjelaskan, dirinya ditipu dan tidak sadar jika adik kandungnya (bukan sebenarnya) yang ditangkap oleh pelaku yang mengaku polisi bukanlah adik sebenarnya.
Melainkan orang lain yang menirukan suara dengan meminta pertolongan untuk dibebaskan dengan permintaan jaminan uang sebesar Rp25 juta. Kepada Koran SINDO, Wahidah menceritakan, sekira pukul 07.30, Wita, Sabtu 16 November 2013, saat hendak ke kantornya di Jalan Kalimantan. Kelurahan Manurungnge, akan menggelar kerja bakti.
Namun, sebelum beranjak menerima telpon pelaku yang mengaku polisi sedang bersama adiknya yang disandera di salah satu tempat di Makassar. Adiknya yang ditangkap dalam operasi cipta kondisi meminta ditransferkan uang Rp25 juta.
"Awalnya saya kaget dengan suara adik saya menangis dan meminta pertolongan agar dibebaskan. Dan tak lama pelaku polisi ini meminta Rp25 juta tapi saya hanya sanggupi Rp20 juta saja," ujar Wahidah yang beralamatkan di Jalan Laummasa, Kelurahan Manurungnge, Kecamatan Tanete Riattang, Sulsel, Minggu (17/11/2013).
Wahidah membeberkan jika total Rp20 juta melalui dua tahap yakni melalui antar rekening ATM sebesar Rp15 juta dan Voucher Pulsa sebanyak Rp5 juta. Kendati demikian, Wahidah mengaku kasus yang dialaminya itu telah dilaporkan ke Polres Bone dan ke pihak Bank untuk memblokir semua transaksi rekeningnya.
Sementara itu, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bone, Ipda Freedy Nalle, mengatakan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku terlihat berbeda dan dilakukan lebih dari satu orang dengan peran yang berbeda.
Dari hasil keterangan korban juga dikatakan bahwa sempat melakukan panggilan telpon dengan adiknya di Gowa pada pagi hari sebelum ditransferkan uangnya namun tidak diangkat. "Korban kita sudah terima laporannya dan kita serahkan penyidik untuk tindaklanjutnya," kata Freedy.
(maf)