Urus UMK Jatim, Pakde Karwo mengaku pusing
A
A
A
Sindonews.com - Tarik ulur soal Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) di Jawa Timur membuat pusing Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo. Terlebih lagi saat ini muncul usulan UMK Kota Surabaya lebih kecil dibanding Pasuruan dan Gresik.
"Lha iya saya baru ngomong, Saya ini lagi pusing. Gubernur Pusing. Bagaimana kemudian dewan pengupahan Gresik lebih tinggi dari Surabaya," kata Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Surabaya, Rabu (13/11/2013).
Ia menjelaskan, dalam melakukan survei seharusnya menggunakan ahli dalam bidang tersebut. Termasuk menggunakan hasil survei dari Badan Pusat Statistik (BPS). Persolan usulan UMK Gresik lebih tinggi dibanding Surabaya, kata Pakde Karwo, bukan pada persoalan aturan melainkan pada urusan norma.
"Ini bukan soal aturan atau boleh dan tidaknya UMK Gresik dan Pasuruan lebih tinggi dari Surabaya. Ini adalah soal norma. Norma itu digrayahi (diraba) kroso (terasa) tapi gak onok (Tidak Ada). Ini adalah bagaimana merumuskan sebuah kebijakkan," katanya.
Iapun meminya pengusaha, buruh dan pemerintah daerah harus mengacu pada data dari BPS terkait survei UMK ini. Kata Pakde Karwo, ketidakimbangan UMK ini adalah tidak kompaknyanya tiga elemen dewan pengupahan itu. Mereka melakukan survei secara sendiri-sendiri. Akibatnya, nilai KHL (Ketentuan Hidup Layak) berbeda sehingga menumbulkan kekacauan dalam penentuan UMK.
"Yang punya ahli survei kan BPS. Nanti pengusaha juga harus mau dengan survei BPS," kata Soekarwo.
Soekarwo juga mengancam tidak akan membahas usulan UMK dari masing-masing kabupaten/kota yang tidak menyertakan persetujuan tiga elemen dewan pengupahan. Selama ini yang terjadi di Jawa Timur hanya pemerintah dan buruh saja yang tanda tangan, sementara unsur pengusaha tidak.
Contohnya, usulan UMK Surabaya sebesar Rp2,2 Juta ternyata tidak menyertakan tandantangan dari Apindio.
"Tri Partit tidak tanda tangan hanya pemerintah dan buruh saya tidak mau. Nanti akan saya kembalikan berkasnya," tegas mantan Sekdaprov Jatim ini.
"Lha iya saya baru ngomong, Saya ini lagi pusing. Gubernur Pusing. Bagaimana kemudian dewan pengupahan Gresik lebih tinggi dari Surabaya," kata Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Surabaya, Rabu (13/11/2013).
Ia menjelaskan, dalam melakukan survei seharusnya menggunakan ahli dalam bidang tersebut. Termasuk menggunakan hasil survei dari Badan Pusat Statistik (BPS). Persolan usulan UMK Gresik lebih tinggi dibanding Surabaya, kata Pakde Karwo, bukan pada persoalan aturan melainkan pada urusan norma.
"Ini bukan soal aturan atau boleh dan tidaknya UMK Gresik dan Pasuruan lebih tinggi dari Surabaya. Ini adalah soal norma. Norma itu digrayahi (diraba) kroso (terasa) tapi gak onok (Tidak Ada). Ini adalah bagaimana merumuskan sebuah kebijakkan," katanya.
Iapun meminya pengusaha, buruh dan pemerintah daerah harus mengacu pada data dari BPS terkait survei UMK ini. Kata Pakde Karwo, ketidakimbangan UMK ini adalah tidak kompaknyanya tiga elemen dewan pengupahan itu. Mereka melakukan survei secara sendiri-sendiri. Akibatnya, nilai KHL (Ketentuan Hidup Layak) berbeda sehingga menumbulkan kekacauan dalam penentuan UMK.
"Yang punya ahli survei kan BPS. Nanti pengusaha juga harus mau dengan survei BPS," kata Soekarwo.
Soekarwo juga mengancam tidak akan membahas usulan UMK dari masing-masing kabupaten/kota yang tidak menyertakan persetujuan tiga elemen dewan pengupahan. Selama ini yang terjadi di Jawa Timur hanya pemerintah dan buruh saja yang tanda tangan, sementara unsur pengusaha tidak.
Contohnya, usulan UMK Surabaya sebesar Rp2,2 Juta ternyata tidak menyertakan tandantangan dari Apindio.
"Tri Partit tidak tanda tangan hanya pemerintah dan buruh saya tidak mau. Nanti akan saya kembalikan berkasnya," tegas mantan Sekdaprov Jatim ini.
(rsa)