Meski pengacara tersangka, Amir bisa ikut pemilukada ulang

Rabu, 13 November 2013 - 00:04 WIB
Meski pengacara tersangka,...
Meski pengacara tersangka, Amir bisa ikut pemilukada ulang
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak keberatan pasangan Amir Hamzah-Kasmin Bin Saleh maju kembali dalam pemilihan ulang kepala daerah Lebak, Banten.

Pemilukada tersebut akan digelar dua hari lagi. Kasus pemilukada ini berujung digugat ke MK, kemudian ditengarai terjadi praktik suap, KPK pun menetapkan beberapa orang sebagai tersangka.

Meskipun pengacara pasangan Amir-Kasmin, Susi Tur Andayani sudah berstatus tersangka dalam penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK) karena diduga menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar, KPK tidak mempermasalahkan pasangan Amir-Kasmin maju kembali pada putaran selanjutnya.

"Pemilukada domain politik, KPK domainnya hukum, jadi tidak berpengaruh terhadap penanganan perkara. Boleh (maju), kan dia (Amir) statusnya saksi," Kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Jakarta, Selasa (12/11/2013) malam.

Jika KPK membutuhkan keterangan Amir, kata Johan, tidak akan ada kendala meskipun nanti terpilih sebagai bupati. Ketika disinggung kemungkinan Amir jadi tersangka, menurut Johan masih tergantung dua alat bukti. "Kalau menemukan ya bisa saja (tersangka)," tegas Johan.

Seperti diketahui, Amir merupakan Wakil Bupati yang maju sebagai Calon Bupati tahun 2013 berpasangan Kasmin Bin Saleh, Kasmin sebelumnya merupakan anggota DPPRD Banten.

Amir Hamzah-Kasmin pasangan calon Bupati Lebak yang kalah versi KPU, lalu mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tuduhan penggelembungan suara. Gugatan ini kemudian dikabulkan MK. MK memutuskan Pemilukada Lebak perlu diulang.

MK membatalkan keputusan KPU Nomor 40/Kpts/KPU.Kab./015.436415/IX/2013 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara, serta membatalkan keputusan KPU Nomor 41/Kpts/KPU.Kab./015.436415/IX/2013 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilukada Lebak 2013-2018.

Wabup Lebak: Pemeriksaan KPK biasa-biasa saja
(lal)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
7 menit yang lalu
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
26 menit yang lalu
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
51 menit yang lalu
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
1 jam yang lalu
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
1 jam yang lalu
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
3 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved