Dikeluarkan sepihak, 36 pelajar mengadu ke KPAI
Selasa, 12 November 2013 - 21:48 WIB
Dikeluarkan sepihak, 36 pelajar mengadu ke KPAI
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 36 pelajar dari Sekolah Menengah Atas (SMA) 46 di Jalan Masjid Darusalam, Jakarta Selatan dikembalikan ke orangtua. Para siswa tersebut dikembalikan kepada orangtua lantaran dituduh oleh pihak kepala sekolah, telah melakukan pembajakan Metromini S 610 jurusan Blok M-Pondok Labu.
Rizaldi (16), siswa kelas 11 yang dikembalikan ke orangtuanya mengatakan, membantah telah membajak Metromini. Dia menceritakan, ketika itu dirinya bersama teman-temannya berjalan secara gerombolan dari halte Blok A menuju Blok S untuk bermain futsal.
Karena kendaraan mereka kurang, akhirnya para siswa itu memutuskan untuk menaiki Metromini. Saat menaiki Metromini, di dalam ada penumpang lainnya yang ikut menumpang, dan para siswa membayar sesuai tarif yang ditentukan.
"Kami tidak pernah melakukan pembajakan Metromini. Kami bayar sesuai tarif dan tidak ada yang membawa senjata tajam," terangnya di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2013).
Lebih lanjut Rizaldi mengatakan, belum sampai lokasi tempat main futsal, dia bersama 35 temannya dihadang oleh pihak kepolisian, selanjutnya pintu Metromini ditutup dan bus tersebut diarahkan ke Polsek Kebayoran Baru. Setelah diperiksa dan tidak ditemukan senjata tajam baik dalam bus tersebut maupun dalam tas para siswa.
"Di kantor polisi kami diintrogari satu persatu, di sana polisi menanyakan seakan-akan kami mau tawuran, padahal kami mau bermain futsal," tegasnya.
Salah seorang orangtua murid, Nina (42) menyayangkan sikap dari Kepala Sekolah yang bertindak arogan terhadap para murid yang dipulangkan. Yang lebih mengejutkan lagi, kepala sekolah mengeluarkan statment bahwa 'Hingga tetes darah terakhir, dirinya tidak akan menerima para murid untuk masuk kembali ke dalam sekolah'.
"Satiri, Kepala Sekolah itu sangat arogan, tidak sepantasnya seorang pendidik berbuat seperti itu," tuturnya.
Nina mengatakan, baik siswa maupun orangtua siswa juga tidak diperkenankan untuk berbicara menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.
"Jika memang anak kami bersalah maka hukuman skorsing satu sampai dua minggu sudah cukup mendidik," ucapnya sambil meneteskan air mata di kantor KPAI.
Nina bersama orangtua siswa yang dikeluarkan berjanji akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. "Jika memang kepala sekolah masih bertahan dengan sikapnya, kami para orangtua akan membawa kasus ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," tuturnya.
Sementara itu, Apong Herlina, Wakil Ketua KPAI juga menyayangkan sikap kepala sekolah yang mengembalikan anak didik mereka. Pasalnya dari keterangan siswa yang datang ke KPAI menceritakan kronologinya bahwa mereka tidak ada membajak metromini.
"Ngebak Metromini dari mana, mereka saja naik bayar dan tidak ada yang bawa senjata tajam, kenapa malah dibilang ngebajak," ucapnya.
Kedepannya KPAI akan memanggil pihak kepala sekolah untuk meminta klarifikasi terkait pemulangan anak murid ke orang tua. "Seharusnya kepala sekolah mau mendengar omongan murid dan orang tua bukan keputusan sepihak," tuturnya.
Rizaldi (16), siswa kelas 11 yang dikembalikan ke orangtuanya mengatakan, membantah telah membajak Metromini. Dia menceritakan, ketika itu dirinya bersama teman-temannya berjalan secara gerombolan dari halte Blok A menuju Blok S untuk bermain futsal.
Karena kendaraan mereka kurang, akhirnya para siswa itu memutuskan untuk menaiki Metromini. Saat menaiki Metromini, di dalam ada penumpang lainnya yang ikut menumpang, dan para siswa membayar sesuai tarif yang ditentukan.
"Kami tidak pernah melakukan pembajakan Metromini. Kami bayar sesuai tarif dan tidak ada yang membawa senjata tajam," terangnya di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2013).
Lebih lanjut Rizaldi mengatakan, belum sampai lokasi tempat main futsal, dia bersama 35 temannya dihadang oleh pihak kepolisian, selanjutnya pintu Metromini ditutup dan bus tersebut diarahkan ke Polsek Kebayoran Baru. Setelah diperiksa dan tidak ditemukan senjata tajam baik dalam bus tersebut maupun dalam tas para siswa.
"Di kantor polisi kami diintrogari satu persatu, di sana polisi menanyakan seakan-akan kami mau tawuran, padahal kami mau bermain futsal," tegasnya.
Salah seorang orangtua murid, Nina (42) menyayangkan sikap dari Kepala Sekolah yang bertindak arogan terhadap para murid yang dipulangkan. Yang lebih mengejutkan lagi, kepala sekolah mengeluarkan statment bahwa 'Hingga tetes darah terakhir, dirinya tidak akan menerima para murid untuk masuk kembali ke dalam sekolah'.
"Satiri, Kepala Sekolah itu sangat arogan, tidak sepantasnya seorang pendidik berbuat seperti itu," tuturnya.
Nina mengatakan, baik siswa maupun orangtua siswa juga tidak diperkenankan untuk berbicara menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.
"Jika memang anak kami bersalah maka hukuman skorsing satu sampai dua minggu sudah cukup mendidik," ucapnya sambil meneteskan air mata di kantor KPAI.
Nina bersama orangtua siswa yang dikeluarkan berjanji akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. "Jika memang kepala sekolah masih bertahan dengan sikapnya, kami para orangtua akan membawa kasus ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," tuturnya.
Sementara itu, Apong Herlina, Wakil Ketua KPAI juga menyayangkan sikap kepala sekolah yang mengembalikan anak didik mereka. Pasalnya dari keterangan siswa yang datang ke KPAI menceritakan kronologinya bahwa mereka tidak ada membajak metromini.
"Ngebak Metromini dari mana, mereka saja naik bayar dan tidak ada yang bawa senjata tajam, kenapa malah dibilang ngebajak," ucapnya.
Kedepannya KPAI akan memanggil pihak kepala sekolah untuk meminta klarifikasi terkait pemulangan anak murid ke orang tua. "Seharusnya kepala sekolah mau mendengar omongan murid dan orang tua bukan keputusan sepihak," tuturnya.
(mhd)