Mudah dapat narkoba, pengawasan ke remaja minim
Selasa, 12 November 2013 - 20:50 WIB
Mudah dapat narkoba, pengawasan ke remaja minim
A
A
A
Sindonews.com - Mudahnya remaja mendapatkan narkoba membuktikan lemahnya pengawasan terhadap mereka. Maka itu, banyak pihak yang menyayangkan barang haram itu bisa menjelajah di tangan penerus bangsa itu.
"Ini harus mendapat perhatian, karena jika tidak maka generasi penerus akan punah," kata Satgas Perlindungan Anak Muhammad Ihsan di Jakarta, Senin (12/11/2013).
Maka itu, menurut Ihsan, pihak kepolisian harus maksimal melakukan pengawasan. Artinya petugas harus mencari pemasok barang haram tersebut.
Jika tidak, kata dia, maka tidak menutup kemungkinan para bandar akan menyasar remaja yang sudah bisa menghasilkan uang.
"Menjual narkoba saja sudah salah, apalagi menjual narkoba kepada remaja, seharusnya sang bandar dihukum berlipat," tuturnya.
Sekadar diketahui, delapan remaja ditangkap anggota Polsek Tanah Abang lantaran kedapatan sedang berpesta narkoba di sebuah rumah yang dijadikan tempat kost, Senin 11 November 2013. Enam pelaku yakni remaja laki-laki sementara dua lainnya adalah perempuan.
Reza Saputra (RS) 17 tahun, Ardi (A) 17 tahun, dan Sopian Hadi (SH) 17 ditangkap saat sedang pesta sabu di kamar kost. Sedangkan lima orang pelaku lainnya bernama Herly Nurmawan (HN) 17 tahun, Ahmad Syahroni (AS) 17 tahun, Oky Pratama (OP), Anggraini Agustina alias Reni (20) dan Ria Swara (RW) 17 tahun.
Baca berita terkait:
Pesta narkoba, penyanyi dangdut ditangkap
"Ini harus mendapat perhatian, karena jika tidak maka generasi penerus akan punah," kata Satgas Perlindungan Anak Muhammad Ihsan di Jakarta, Senin (12/11/2013).
Maka itu, menurut Ihsan, pihak kepolisian harus maksimal melakukan pengawasan. Artinya petugas harus mencari pemasok barang haram tersebut.
Jika tidak, kata dia, maka tidak menutup kemungkinan para bandar akan menyasar remaja yang sudah bisa menghasilkan uang.
"Menjual narkoba saja sudah salah, apalagi menjual narkoba kepada remaja, seharusnya sang bandar dihukum berlipat," tuturnya.
Sekadar diketahui, delapan remaja ditangkap anggota Polsek Tanah Abang lantaran kedapatan sedang berpesta narkoba di sebuah rumah yang dijadikan tempat kost, Senin 11 November 2013. Enam pelaku yakni remaja laki-laki sementara dua lainnya adalah perempuan.
Reza Saputra (RS) 17 tahun, Ardi (A) 17 tahun, dan Sopian Hadi (SH) 17 ditangkap saat sedang pesta sabu di kamar kost. Sedangkan lima orang pelaku lainnya bernama Herly Nurmawan (HN) 17 tahun, Ahmad Syahroni (AS) 17 tahun, Oky Pratama (OP), Anggraini Agustina alias Reni (20) dan Ria Swara (RW) 17 tahun.
Baca berita terkait:
Pesta narkoba, penyanyi dangdut ditangkap
(mhd)