Massa desak reklamasi Teluk Benoa dilanjutkan
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan orang mengatasnamakan Forum Bali Harmoni (FBH) menggelar unjuk rasa ke kantor gubernur dan DPRD Bali guna mendukung reklamasi di Teluk Benoa Kabupaten Badung.
Sekira 700 orang dari berbagai kabupaten melakukan long march dari Lapangan Niti Mandala ke Kantor Gubernur Bali di Renon menyampaikan aspirasi agar reklamasi dilanjutkan.
Diiringi kesenian tradisional baleganjur dan mengsung bendara dari sembilan Kabupaten di Bali, mereka berorasi di depan kantor gubernur, Senin (11/11/2013).
Mereka diterima Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Made Gunaja. Made berjanji menyampaikan aspirasi masyarakat itu ke gubernur.
Usai berunjuk rasa di depan kantor gubernur, massa melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Bali berjalan kaki sembari membenangkan spanduk putih bertuliskan "Kami Menolak Pencabutan SK Gubernur Tentang Reklamasi".
"Rakyat mendukung kebijakan gubernur, kami minta gubernur tidak mencabut SK reklamasi. Kami masyarakat di Teluk Benoa sangat mendukung reklamasi karena itu akan memberi manfaat besar bagi kepentingan Bali ke depan," Ujar Wayan Ranten tokoh warga Tanjung Benoa.
Masyarakat memandang, dengan reklamasi Teluk Benoa membuat sektor pariwisata Bali akan tumbuh berkembang lebih baik lagi, wisatawan akan lebih banyak datang.
Usai berorasi, massa ditemui anggota Komisi I Dewa Nyoman Rai yang mengaku sependepat dengan aspirasi warga. Hanya saja, masih ada ganjalan karena ada kesalahan administratif terkait terbitnya SK Gubernur tentang Rekalamsi sehingga harus direvisi dahulu.
Politisi PDIP ini juga menyayangkan aksi dan sikap elemen masyarakat seperti LSM yang mengklaim atas nama masyarakat Bali untuk menolak reklamasi yang dinilainya hanya merupakan pembodohan rakyat.
Di sekitar lokasi setiap pagi air terlihat surut, terlihat hanya pasir sehingga baginya aneh jika ada usulan untuk melakukan konservasi.
"Kalau air surut, hanya ada pasir tidak ada biota laut, apanya mau dikonservasi," tanya politisi berkepala plontos ini.
Untuk itu, sepanjang reklamasi itu bertujuan untuk membela kepentingan masyarakat dalam jangka panjang maka harus didukung semua lapisan masyarakat.
Dia berjanji, membawa aspirasi massa dari FBH itu ke rapat pimpinan dewan untuk penyikapan selanjutnya.
Dalam kesempatan sama, Koordinator FBH Bali Made Derik Jaya menyampaikan empat pernyataan sikap selain dukungan reklamasi juga meminta revisi Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bali.
"Kamiu meminta gubernur dan ketua DPRD Bali menindak tegas kelompok kecil yang menjelek-jelekkan pemerintah tanpa fakta yang jelas seolah-olah mewakili masyarakat," imbuh tokoh masyarakat Abiansemal Kabupaten Badung ini.
Di bagian akhir, FBH Bali juga mengecam pemberitaan media massa lokal di Bali yang dinilainya telah memunculkan berita yang memprovokasi masyarakat.
Sekira 700 orang dari berbagai kabupaten melakukan long march dari Lapangan Niti Mandala ke Kantor Gubernur Bali di Renon menyampaikan aspirasi agar reklamasi dilanjutkan.
Diiringi kesenian tradisional baleganjur dan mengsung bendara dari sembilan Kabupaten di Bali, mereka berorasi di depan kantor gubernur, Senin (11/11/2013).
Mereka diterima Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Made Gunaja. Made berjanji menyampaikan aspirasi masyarakat itu ke gubernur.
Usai berunjuk rasa di depan kantor gubernur, massa melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Bali berjalan kaki sembari membenangkan spanduk putih bertuliskan "Kami Menolak Pencabutan SK Gubernur Tentang Reklamasi".
"Rakyat mendukung kebijakan gubernur, kami minta gubernur tidak mencabut SK reklamasi. Kami masyarakat di Teluk Benoa sangat mendukung reklamasi karena itu akan memberi manfaat besar bagi kepentingan Bali ke depan," Ujar Wayan Ranten tokoh warga Tanjung Benoa.
Masyarakat memandang, dengan reklamasi Teluk Benoa membuat sektor pariwisata Bali akan tumbuh berkembang lebih baik lagi, wisatawan akan lebih banyak datang.
Usai berorasi, massa ditemui anggota Komisi I Dewa Nyoman Rai yang mengaku sependepat dengan aspirasi warga. Hanya saja, masih ada ganjalan karena ada kesalahan administratif terkait terbitnya SK Gubernur tentang Rekalamsi sehingga harus direvisi dahulu.
Politisi PDIP ini juga menyayangkan aksi dan sikap elemen masyarakat seperti LSM yang mengklaim atas nama masyarakat Bali untuk menolak reklamasi yang dinilainya hanya merupakan pembodohan rakyat.
Di sekitar lokasi setiap pagi air terlihat surut, terlihat hanya pasir sehingga baginya aneh jika ada usulan untuk melakukan konservasi.
"Kalau air surut, hanya ada pasir tidak ada biota laut, apanya mau dikonservasi," tanya politisi berkepala plontos ini.
Untuk itu, sepanjang reklamasi itu bertujuan untuk membela kepentingan masyarakat dalam jangka panjang maka harus didukung semua lapisan masyarakat.
Dia berjanji, membawa aspirasi massa dari FBH itu ke rapat pimpinan dewan untuk penyikapan selanjutnya.
Dalam kesempatan sama, Koordinator FBH Bali Made Derik Jaya menyampaikan empat pernyataan sikap selain dukungan reklamasi juga meminta revisi Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bali.
"Kamiu meminta gubernur dan ketua DPRD Bali menindak tegas kelompok kecil yang menjelek-jelekkan pemerintah tanpa fakta yang jelas seolah-olah mewakili masyarakat," imbuh tokoh masyarakat Abiansemal Kabupaten Badung ini.
Di bagian akhir, FBH Bali juga mengecam pemberitaan media massa lokal di Bali yang dinilainya telah memunculkan berita yang memprovokasi masyarakat.
(lns)