TKI akan dihapus dari DPT Pileg 2014

Kamis, 07 November 2013 - 01:24 WIB
TKI akan dihapus dari DPT Pileg 2014
TKI akan dihapus dari DPT Pileg 2014
A A A
Sindonews.com - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 di Kabupaten Blitar dipastikan tidak memasukkan pemilih yang saat ini tercatat sebagai TKI. Alasannya, KPU telah membentuk Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

"Untuk buruh migran yang terlanjur masuk DPT akan dihapus," ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Blitar Edi Nurhidayat kepada wartawan di Blitar, Rabu (6/11/2013).

Seperti diketahui, DPT Pileg Kabupaten Blitar berkurang 2.574 suara. Setelah diverifikasi, jumlah DPT yang sebelumnya 915.280 suara, menyusut menjadi 912.706 suara atau mengecil 2.574 persen.

Hal itu disebabkan adanya NIK ganda dan pemilih yang sudah meninggal dunia. Terkait PPLN, di negara tempat buruh migran berada, lanjut Edi akan disiapkan TPS khusus.

Dan untuk menggunakan hak pilihnya, buruh migran secara teknis cukup menunjukkan paspor atau identitas KTP. "Namun mereka hanya bisa memilih caleg DPR RI. Tidak memungkinkan untuk memilih caleg DPRD Provinsi atau tingkat dua," terangnya.

Begitu juga dengan para buruh migran yang pulang ke tanah air pada saat pemilu berlangsung. Yang bersangkutan juga cukup menunjukkan paspor atau KTP sebelum menggunakan hak pilihnya. "Itu semua untuk memudahkan proses pemilihan umum," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6428 seconds (0.1#10.140)
pixels