Rapat pleno penetapan DPT DIY berlangsung alot
A
A
A
Sindonews.com - Rapat pleno penetapan kembali daftar pemilih tetap (DPT) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di Hotel Santika Yogyakarta, berlangsung alot.
Hal ini karena KPU DIY belum memberikan data DPT perbaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota dan kabupaten kepada partai politik (parpol).
Terutama yang menyangkut verifikasi dan validitas DPT tersebut. Sehingga sebelum ada kesepakatan penetapan, terjadi perbedaan pendapatan antara perwakilan parpol dan KPU.
Selain itu, perwakilan parpol juga menginginkan data secara rinci DPT tersebut.
Sedangkan dari penetapan DPT diketahui untuk DPT DIY berkurang. Dibandingkan dengan DPT perubahan 20 Oktober lalu, yakni 2.736.063 pemilih menjadi 2.731.808 pemilih atau berkurang 4.181 pemilih pada DPT perbaikan, 2 November.
“Kami minta data rinci tertulis sampai tingkat TPS, sehingga mengetahui daerah mana saja uang terjadi perubahan DPT, tidak hanya secara umum,” ungkap perwakilan PPP Bambang Aris kepada wartawan, di Yogyakarta, Sabtu (2/11/2013).
Bambang mengatakan, data tersebut sangat diperlukan, bukan hanya untuk laporan kepada pengurus parpol di tingkat pusat, namun juga akan menjadi acuan saat KPU pusat melakukan penetapan DPT, Senin 4 November 2013.
Sehingga, bila itu tidak ada apa yang akan mereka laporkan ke pusat. “Karena itulah kami minta baik softcopy maupun hardcopy dapat diberikan sebelum tanggal tersebut,” tandasnya.
Masalah lain yang muncul, adalah soal masih banyaknya warga yang hingga sekarang belum masuk DPT, baik warga DIY maupun mahasiswa yang sekarang sedang menunut ilmu di DIY. Bahkan untuk warga DIY yang belum terdata bukan hanya mereka yang sekarang posisinya di luar DIY, namun warga yang berada di daerah tersebut juga ada yang belum terdata.
Untuk data tersebut perwakilan parpol siap memberikan data kepada KPU siapa saja yang belum masuk DPT. “Kami juga menanyakan untuk mahasiswa di DIY , dari jumlah tersebut berapa persen warga DIY dan luar DIY,” kata perwakilan PAN Imam Sujangi.
Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengakui untuk pemberian data dari KPU ke parpol memang menjadi persoalan, terutama data dalam bentuk digital atau hardcopy. Sebab untuk data tersebut terkendala dalam proses pengadaan yaitu membutuhkan waktu tiga hari.
Namun untuk data dalam bentuk softcopy akan segera diberikan. “Untuk data hardcopy kami akan usahakan dalam dua hari ini sudah bisa kami berikan,” janjinya.
Hamdan menjelaskan, meski DPT sudah ditetapkan, namun dipastikan tetap akan ada perubahan. Baik pengurangan maupun penambahan. Untuk pengurangan, seperti ada yang meninggal dunia dan pindah domisili atau penyebab lainnya. Untuk penambahan bisa karena ada yang belum masuk DPT.
“Mereka yang masih tercecer akan masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK), untuk perubahan ini akan berlangsung hingga Maret 2014,” paparnya.
Hal ini karena KPU DIY belum memberikan data DPT perbaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota dan kabupaten kepada partai politik (parpol).
Terutama yang menyangkut verifikasi dan validitas DPT tersebut. Sehingga sebelum ada kesepakatan penetapan, terjadi perbedaan pendapatan antara perwakilan parpol dan KPU.
Selain itu, perwakilan parpol juga menginginkan data secara rinci DPT tersebut.
Sedangkan dari penetapan DPT diketahui untuk DPT DIY berkurang. Dibandingkan dengan DPT perubahan 20 Oktober lalu, yakni 2.736.063 pemilih menjadi 2.731.808 pemilih atau berkurang 4.181 pemilih pada DPT perbaikan, 2 November.
“Kami minta data rinci tertulis sampai tingkat TPS, sehingga mengetahui daerah mana saja uang terjadi perubahan DPT, tidak hanya secara umum,” ungkap perwakilan PPP Bambang Aris kepada wartawan, di Yogyakarta, Sabtu (2/11/2013).
Bambang mengatakan, data tersebut sangat diperlukan, bukan hanya untuk laporan kepada pengurus parpol di tingkat pusat, namun juga akan menjadi acuan saat KPU pusat melakukan penetapan DPT, Senin 4 November 2013.
Sehingga, bila itu tidak ada apa yang akan mereka laporkan ke pusat. “Karena itulah kami minta baik softcopy maupun hardcopy dapat diberikan sebelum tanggal tersebut,” tandasnya.
Masalah lain yang muncul, adalah soal masih banyaknya warga yang hingga sekarang belum masuk DPT, baik warga DIY maupun mahasiswa yang sekarang sedang menunut ilmu di DIY. Bahkan untuk warga DIY yang belum terdata bukan hanya mereka yang sekarang posisinya di luar DIY, namun warga yang berada di daerah tersebut juga ada yang belum terdata.
Untuk data tersebut perwakilan parpol siap memberikan data kepada KPU siapa saja yang belum masuk DPT. “Kami juga menanyakan untuk mahasiswa di DIY , dari jumlah tersebut berapa persen warga DIY dan luar DIY,” kata perwakilan PAN Imam Sujangi.
Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengakui untuk pemberian data dari KPU ke parpol memang menjadi persoalan, terutama data dalam bentuk digital atau hardcopy. Sebab untuk data tersebut terkendala dalam proses pengadaan yaitu membutuhkan waktu tiga hari.
Namun untuk data dalam bentuk softcopy akan segera diberikan. “Untuk data hardcopy kami akan usahakan dalam dua hari ini sudah bisa kami berikan,” janjinya.
Hamdan menjelaskan, meski DPT sudah ditetapkan, namun dipastikan tetap akan ada perubahan. Baik pengurangan maupun penambahan. Untuk pengurangan, seperti ada yang meninggal dunia dan pindah domisili atau penyebab lainnya. Untuk penambahan bisa karena ada yang belum masuk DPT.
“Mereka yang masih tercecer akan masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK), untuk perubahan ini akan berlangsung hingga Maret 2014,” paparnya.
(maf)