Anak di bawah umur terdata di DPT Pileg 2014

Sabtu, 02 November 2013 - 15:37 WIB
Anak di bawah umur terdata...
Anak di bawah umur terdata di DPT Pileg 2014
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar menemukan sedikitnya 13 anak di bawah umur tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014.

Penemuan itu diungkapkan dalam rapat pleno terbuka penetapan DPT Pileg di Gedung DPRD Karanganyar.

Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, mengatakan terungkapnya 13 anak di bawah umur masuk dalam DPT setelah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terjun ke lapangan melakukan verifikasi ulang.

"Banyak temuan pemilih ganda ketika dilakukan penyisiran dan verifikasi ulang termasuk ada 13 anak di bawah umur atau belum berusia 17 tahun masuk dalam DPT. Namun persoalan itu langsung bisa diselesaikan di tingkat desa," jelasnya kepada wartawan, di Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (2/11/2013).

Total jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 682.443 pemilih berkurang 515 dari jumlah sebelumnya. Berkurangnya DPT disebabkan ada penyusutaan terutama pemilih ganda yang di coret.

Rincian dari jumlah DPT Pileg yaitu 337.156 untuk pemilih laki-laki sementara wanita sebanyak 345.287 pemilih. Jumlah tersebut tersebar di 2.006 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Karanganyar.

"Kami menggunakan sistem informasi daftar pemilih (sidalih) untuk menetapkan DPT Pileg. Penetapan DPT Pileg sudah dilakukan tiga kali, mudah-mudahan ini yang terakhir," terang Handoko.

Pihak KPU selalu berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karanganyar untuk mencocokkan data DPT di lapangan, melakukan pengawasan jumlah DPT yang telah ditetapkan.

Selain itu salinan DPT Pileg itu juga segera dibagikan kepada anggota Panwascam untuk dicermati dan di cross-check di lapangan. Para anggota Panwascam akan langsung mencoret pemilih ganda yang tercatat dalam DPT Pileg.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1527 seconds (0.1#10.140)