Kenaikan UMP rendah, buruh Katim kecewa

Sabtu, 02 November 2013 - 01:55 WIB
Kenaikan UMP rendah,...
Kenaikan UMP rendah, buruh Katim kecewa
A A A
Sindonews.com - Keputusan Gubernur Kaltim dalam menetapkan Upah Minimum Propinsi (UMP) Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2014 sebesar Rp1.886.315, atau hanya naik 7,66 persen dari UMP tahun 2013 sebesar Rp1.752.073, ditanggapi negatif oleh Federasi Serikat Pekerja Kahutindo Kaltim.

Ketua DPD FSP Kahutindo Kaltim Rulita Wijayaningdyah menyatakan, jika tanpa demonstrasi, Gubernur Kaltim hanya menaikkan upah minimum sangat kecil. Tanpa aksi buruh, katanya, pemerintah terkesan hanya mendengar suara pengusaha.

“Dari lima usulan angka melalui dewan pengupahan yang dipakai, hanya angka pengusaha,” tegas Rulita Wijayaningdyah, Jumat (1/11/2013).

Dia menyatakan kecewa karena buruh telah menunda demo besar-besaran, berharap Gubernur Kaltim berpihak kepada buruh. Namun, keberpihakan yang dijanjikan saat kampanye pemilihan Gubernur Kaltim beberapa waktu lalu, kata Rulita, ternyata hanya omong kosong.

Jika alasan Gubernur Kaltim merujuk pada menyesuaikan KHL, Rulita mencontohkan DKI Jakarta yang menetapkan UMP sebesar Rp2.441.301,74 atau sebesar 106,15 persen dari KHL Rp2.299.860,33.

Gubernur Jawa Timur juga sudah sepakat untuk penetapan upah KHL, ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Keberpihakan dua kepala daerah tersebut jelas kepada pekerja. Ini yang tidak terjadi di Kaltim, yang kondisi ekonomi dan biaya hidup masyarakatnya jauh di atas kedua provinsi tersebut,” tambah Rulita.

Menurut Rulita, sebelum ini pihaknya juga telah menyoroti keberpihakan unsur pemerintah di Dewan Pengupahan, terhadap pengusaha yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Salah satunya adalah nilai KHL yang dipermainkan, atau dibuat sekecil mungkin. Indikasinya tahun ini kenaikan nilai KHL hanya 7,6 persen, lebih kecil dari pada inflasi Kaltim 9,91 persen.

“Selain itu, saat aturan ketenaga kerjaan banyak yang dilanggar, pemerintah tutup mata, begitu Inpres Nomor 9/2013 yang berpihak pada pengusaha keluar, hanya dalam hitungan hari saja semua unsur pemerintah di Kaltim jadi lebay harus memberlakukan,” cetusnya lagi.

Menghadapi penetapan UMP Kaltim yang baru saja ditetapkan, Kahutindo masih merencanakan langkah selanjutnya. Rulita menjamin, pihaknya akan melawan keputusan UMP ini.

“Dengan hasil penetapan UMP hari ini yang mengecewakan pekerja, Kahutindo tetap mempersiapkan langkah-langkah untuk melawan keputusan ini,” pungkas Rulita.

Klik di sini untuk blokir jalan oleh buruh.
(stb)
Berita Terkait
Tenang! Upah Minimum...
Tenang! Upah Minimum Kabupaten/Kota Tidak Dihapus
Ingat Janji Pemerintah!...
Ingat Janji Pemerintah! Upah Minimum Kabupaten/Kota Tidak Dihapus
Aksi Tolak Upah Minimum...
Aksi Tolak Upah Minimum DIY
Kenaikan Upah Minimum...
Kenaikan Upah Minimum di 35 Kabupaten/Kota di Jateng Bervariasi, Ini Rinciannya
Ribuan Buruh Bekasi...
Ribuan Buruh Bekasi Turun ke Jalan, Sejumlah Kawasan Macet Total
Unjuk Rasa Buruh Surabaya...
Unjuk Rasa Buruh Surabaya Tuntut Kenaikan Upah Minimum
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter
50 menit yang lalu
Kabar Duka, Ketua DPRD...
Kabar Duka, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia
1 jam yang lalu
Hujan Deras Guyur Bogor...
Hujan Deras Guyur Bogor saat Kemarau, BMKG: Dipicu Gangguan Atmosfer Regional
1 jam yang lalu
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
9 jam yang lalu
Rano Karno Kaget Nobar...
Rano Karno Kaget Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng Dihadiri Hampir 14 Ribu Warga
9 jam yang lalu
Semarak Nobar Spanyol...
Semarak Nobar Spanyol vs Argentina di Senayan Park
9 jam yang lalu
Infografis
79% Netizen Anggap Kenaikan...
79% Netizen Anggap Kenaikan Utang Negara sebagai Beban
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved