Kenaikan UMP rendah, buruh Katim kecewa
A
A
A
Sindonews.com - Keputusan Gubernur Kaltim dalam menetapkan Upah Minimum Propinsi (UMP) Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2014 sebesar Rp1.886.315, atau hanya naik 7,66 persen dari UMP tahun 2013 sebesar Rp1.752.073, ditanggapi negatif oleh Federasi Serikat Pekerja Kahutindo Kaltim.
Ketua DPD FSP Kahutindo Kaltim Rulita Wijayaningdyah menyatakan, jika tanpa demonstrasi, Gubernur Kaltim hanya menaikkan upah minimum sangat kecil. Tanpa aksi buruh, katanya, pemerintah terkesan hanya mendengar suara pengusaha.
“Dari lima usulan angka melalui dewan pengupahan yang dipakai, hanya angka pengusaha,” tegas Rulita Wijayaningdyah, Jumat (1/11/2013).
Dia menyatakan kecewa karena buruh telah menunda demo besar-besaran, berharap Gubernur Kaltim berpihak kepada buruh. Namun, keberpihakan yang dijanjikan saat kampanye pemilihan Gubernur Kaltim beberapa waktu lalu, kata Rulita, ternyata hanya omong kosong.
Jika alasan Gubernur Kaltim merujuk pada menyesuaikan KHL, Rulita mencontohkan DKI Jakarta yang menetapkan UMP sebesar Rp2.441.301,74 atau sebesar 106,15 persen dari KHL Rp2.299.860,33.
Gubernur Jawa Timur juga sudah sepakat untuk penetapan upah KHL, ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Keberpihakan dua kepala daerah tersebut jelas kepada pekerja. Ini yang tidak terjadi di Kaltim, yang kondisi ekonomi dan biaya hidup masyarakatnya jauh di atas kedua provinsi tersebut,” tambah Rulita.
Menurut Rulita, sebelum ini pihaknya juga telah menyoroti keberpihakan unsur pemerintah di Dewan Pengupahan, terhadap pengusaha yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Salah satunya adalah nilai KHL yang dipermainkan, atau dibuat sekecil mungkin. Indikasinya tahun ini kenaikan nilai KHL hanya 7,6 persen, lebih kecil dari pada inflasi Kaltim 9,91 persen.
“Selain itu, saat aturan ketenaga kerjaan banyak yang dilanggar, pemerintah tutup mata, begitu Inpres Nomor 9/2013 yang berpihak pada pengusaha keluar, hanya dalam hitungan hari saja semua unsur pemerintah di Kaltim jadi lebay harus memberlakukan,” cetusnya lagi.
Menghadapi penetapan UMP Kaltim yang baru saja ditetapkan, Kahutindo masih merencanakan langkah selanjutnya. Rulita menjamin, pihaknya akan melawan keputusan UMP ini.
“Dengan hasil penetapan UMP hari ini yang mengecewakan pekerja, Kahutindo tetap mempersiapkan langkah-langkah untuk melawan keputusan ini,” pungkas Rulita.
Klik di sini untuk blokir jalan oleh buruh.
Ketua DPD FSP Kahutindo Kaltim Rulita Wijayaningdyah menyatakan, jika tanpa demonstrasi, Gubernur Kaltim hanya menaikkan upah minimum sangat kecil. Tanpa aksi buruh, katanya, pemerintah terkesan hanya mendengar suara pengusaha.
“Dari lima usulan angka melalui dewan pengupahan yang dipakai, hanya angka pengusaha,” tegas Rulita Wijayaningdyah, Jumat (1/11/2013).
Dia menyatakan kecewa karena buruh telah menunda demo besar-besaran, berharap Gubernur Kaltim berpihak kepada buruh. Namun, keberpihakan yang dijanjikan saat kampanye pemilihan Gubernur Kaltim beberapa waktu lalu, kata Rulita, ternyata hanya omong kosong.
Jika alasan Gubernur Kaltim merujuk pada menyesuaikan KHL, Rulita mencontohkan DKI Jakarta yang menetapkan UMP sebesar Rp2.441.301,74 atau sebesar 106,15 persen dari KHL Rp2.299.860,33.
Gubernur Jawa Timur juga sudah sepakat untuk penetapan upah KHL, ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Keberpihakan dua kepala daerah tersebut jelas kepada pekerja. Ini yang tidak terjadi di Kaltim, yang kondisi ekonomi dan biaya hidup masyarakatnya jauh di atas kedua provinsi tersebut,” tambah Rulita.
Menurut Rulita, sebelum ini pihaknya juga telah menyoroti keberpihakan unsur pemerintah di Dewan Pengupahan, terhadap pengusaha yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Salah satunya adalah nilai KHL yang dipermainkan, atau dibuat sekecil mungkin. Indikasinya tahun ini kenaikan nilai KHL hanya 7,6 persen, lebih kecil dari pada inflasi Kaltim 9,91 persen.
“Selain itu, saat aturan ketenaga kerjaan banyak yang dilanggar, pemerintah tutup mata, begitu Inpres Nomor 9/2013 yang berpihak pada pengusaha keluar, hanya dalam hitungan hari saja semua unsur pemerintah di Kaltim jadi lebay harus memberlakukan,” cetusnya lagi.
Menghadapi penetapan UMP Kaltim yang baru saja ditetapkan, Kahutindo masih merencanakan langkah selanjutnya. Rulita menjamin, pihaknya akan melawan keputusan UMP ini.
“Dengan hasil penetapan UMP hari ini yang mengecewakan pekerja, Kahutindo tetap mempersiapkan langkah-langkah untuk melawan keputusan ini,” pungkas Rulita.
Klik di sini untuk blokir jalan oleh buruh.
(stb)