Istri Kapolres Halut bungkam, polisi jangan diam

Jum'at, 01 November 2013 - 19:33 WIB
Istri Kapolres Halut...
Istri Kapolres Halut bungkam, polisi jangan diam
A A A
Sindonews.com - Hingga dua hari diperiksa polisi di Mapolres Gowa, istri Kapolres Halmahera Utara AKBP Eka Djunaedi, Zelfy Rasak (41), bungkam kepada penyidik. Bahkan, ibu tiga anak ini mengaku tidak tahu menahu mengenai keberadaan 12 paket sabu-sabu yang disita di dalam tasnya itu.

Begitu pun saat petugas mengambil sampel urine terhadap istri perwira menengah Polri tersebut, Zelfy memberontak. Hal itu kontan menyulitkan penyidik dalam membongkar asal usul sabu dan jaringan peredarannya.

"Keduanya mengaku tidak tahu menahu tentang keberadaan sabu-sabu itu. Kita sementara gali terus, termasuk memeriksa sejumlah saksi mata di TKP," ujar Kapolres Gowa AKBP Lafry Prasetya, kepada wartawan, Jumat (1/11/2013).

Sementara itu, hasil tes urine serta sampel barang bukti sabu, belum keluar dari Labfor Mabes Polri Cabang Makassar. Hasil tes Labfor ini, nantinya akan dijadiakn bukti untuk menetapkan kedua istri polisi itu sebagai tersangka.

"Sekarang sudah ada juga tim dari polda yang ikut membantu penyelidikan. Ini memback-up jika penyidik tidak ada hambatan dalam pengungkapan kasus ini," aku mantan Kasat Lantas Polrestabes Makassar ini.

Diberitakan sebelumnya, Istri Kapolres Halmahera Utara (Halut) AKBP Eka Djuaedi, Selvi (41) ditangkap jajaran Polres Gowa, saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Bersama dia, juga diamankan istri dari anggota Polres Gowa Aiptu Anwar Sulaiman, Ian (48).

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan 13 paket sabu-sabu siap pakai, satu unit timbangan digital, alat isap narkoba, dan satu plastik pirex sabu, sebagai alat bukti.

Barang bukti tersebut diamankan di dalam tas Selvi, sebanyak 12 paket sabu. Sedangkan satu paket sabu dan alat hisap lainnya, ditemukan di dalam rumah Aiptu Anwar Sulaiman.
(san)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5900 seconds (0.1#10.24)