25 ribu pasangan nikah belum miliki buku nikah
A
A
A
Sindonews.com - Kelangkaan buku nikah melanda sejumlah daerah di Indonesia. Termasuk di beberapa kabupaten dan kota, di Medan, Sumatera Utara.
Kantor wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara mencatat, sekitar 25 ribu pasangan nikah yang sudah resmi berstatus suami istri, tidak memiliki buku nikah, akibat kelangkaan yang terjadi sejak tiga bulan terakhir. Kantor urusan agama yang berada di setiap kecamatan pun mengaku dibuat repot atas kondisi ini.
Kelangkaan buku nikah yang terjadi sejak tiga bulan terakhir, membuat aktivitas di sejumlah kantor urusan agama atau KUA di Kota Medan lesu. KUA Kecamatan Medan Perjuangan misalnya. Dalam dua pekan terakhir, aktivitas di kantor KUA ini terlihat sepi.
Sejak 18 Oktober 2013, stok buku nikah di kantor KUA Kecamatan Medan Perjuangan ini sudah habis. Setiap pasangan yang akan menikah dan telah melengkapi seluruh administrasi hanya diberikan surat keterangan menikah yang bersifat sementara.
Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, KUA setempat terpaksa melakukan sosialisasi lewat kepala lingkungan dan para ulama di kelurahan masing-masing.
Kantor wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara mengungkapkan, sejak Agustus 2013, kelangkaan buku nikah mengakibatkan 25 ribu pasangan nikah di Sumatera Utara belum memiliki buku. Kelangkaan buku nikah ini terjadi akibat berbagai faktor.
Salah satunya, akibat masih alotnya proses tender distribusi surat nikah, di Kementerian Agama yang sudah siap dicetak. Diperkirakan, kelangkaan buku nikah ini akan bisa ditanggulangi paling lambat awal Desember 2013.
Pihak Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara berharap, setiap pasangan yang sudah menikah namun belum memiliki buku, agar lebih bersabar. Karena, saat ini pihaknya sudah menyiapkan surat keterangan nikah, pengganti buku nikah sementara.
Kantor wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara mencatat, sekitar 25 ribu pasangan nikah yang sudah resmi berstatus suami istri, tidak memiliki buku nikah, akibat kelangkaan yang terjadi sejak tiga bulan terakhir. Kantor urusan agama yang berada di setiap kecamatan pun mengaku dibuat repot atas kondisi ini.
Kelangkaan buku nikah yang terjadi sejak tiga bulan terakhir, membuat aktivitas di sejumlah kantor urusan agama atau KUA di Kota Medan lesu. KUA Kecamatan Medan Perjuangan misalnya. Dalam dua pekan terakhir, aktivitas di kantor KUA ini terlihat sepi.
Sejak 18 Oktober 2013, stok buku nikah di kantor KUA Kecamatan Medan Perjuangan ini sudah habis. Setiap pasangan yang akan menikah dan telah melengkapi seluruh administrasi hanya diberikan surat keterangan menikah yang bersifat sementara.
Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, KUA setempat terpaksa melakukan sosialisasi lewat kepala lingkungan dan para ulama di kelurahan masing-masing.
Kantor wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara mengungkapkan, sejak Agustus 2013, kelangkaan buku nikah mengakibatkan 25 ribu pasangan nikah di Sumatera Utara belum memiliki buku. Kelangkaan buku nikah ini terjadi akibat berbagai faktor.
Salah satunya, akibat masih alotnya proses tender distribusi surat nikah, di Kementerian Agama yang sudah siap dicetak. Diperkirakan, kelangkaan buku nikah ini akan bisa ditanggulangi paling lambat awal Desember 2013.
Pihak Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara berharap, setiap pasangan yang sudah menikah namun belum memiliki buku, agar lebih bersabar. Karena, saat ini pihaknya sudah menyiapkan surat keterangan nikah, pengganti buku nikah sementara.
(san)