Kapolres Halut bungkam istrinya terlibat jaringan narkotika

Jum'at, 01 November 2013 - 03:53 WIB
Kapolres Halut bungkam istrinya terlibat jaringan narkotika
Kapolres Halut bungkam istrinya terlibat jaringan narkotika
A A A
Sindonews.com - Kapolres Halmahera Utara AKBP Eka Djunaedi, menolak memberikan keterangan kepada wartawan, terkait penangkapan istrinya Zelvy Rasak (41), karena terlibat jaringan narkoba di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Berulang kali dihubungi melalui via ponselnya, perwira menengah Polri ini terus mereject sambungan teleponnya. Bahkan, pesan singkat yang dikirimkan, tak kunjung dibalas.

Sempat satu kali AKBP Eka mengangkat ponselnya, namun dia langsung menutupnya setelah mengetahui akan dikonfirmasi mengenai kasus tersebut.

Sebelum bertugas di Maluku Utara, Eka Djunaedi diketahui pernah bertugas di Polda Sulselbar pada tahun 2007-2009 lalu. Selain menjabat sebagai Wakapolres Polewali Mamasa (Polmas), Sulbar, dia juga pernah menjabat sebagai salah satu satuan di Polwiltabes Makassar (sekarang Polrestabes).

Sebelumnya, Kepala BNNP Sulsel Richard Nainggolang menduga, Istri Kapolres merupakan jaringan peredaran narkoba di kawasan itu.

"Kalau 13 paket sabu seperti ini tidak mungkin mau dipakai sekaligus. Kami mencium ada indikasi, mereka jaringan pengedar sabu di wilayah itu," katanya, kepada wartawan, Kamis (31/10/2013).

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini menyebutkan, pihaknya bersama Polres Gowa masih menggali keterangan dari dua istri polisi yang ditangkap secara bersamaan itu.

"Saat ini kan keduanya masih diperiksa intensif di Mapolres Gowa. Kita tunggu saja hasil final dari kasus ini," terangnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6616 seconds (0.1#10.140)