Marak penyiraman air keras, penjual bahan kimia didata
A
A
A
Sindonews.com - Maraknya kejahatan dengan modus penyiraman dengan menggunakan bahan kimia yang makin marak, membuat pihak kepolisian Sektor (Polsek) Laweyan melakukan pendataan dan pembinaan kepada para pemilik toko bahan kimia di wilayah Laweyan, Solo, Jawa Tengah (Jateng).
Dari tujuh toko kimia di wilayah Laweyan, hanya empat toko penjual bahan kimia saja yang di kunjungi untuk didata. Keempat toko tersebut yaitu Toko Epson, Toko Bratachem, Toko Pandawa, dan Toko Oke.
Panit Intelkam Polsek Laweyan, Ipda Ida Bagus Komang Suarnawa, mengatakan tujuan diadakan pendataan ini, bukan ditujukan untuk merazia bahan kimia yang dijual tersebut.
Namun, pendataan ini ditujukan agar pihak Kepolisian mengetahui berapa jumlah bahan kimia yang dijual. Apalagi, Laweyan salah satu sentra pembuatan batik terbesar di Kota Solo. Sehingga penggunaan bahan kimia setiap harinya bisa dipastikan cukup tinggi.
"Kegiatan ini bukan razia, tapi bersifat imbauan saja. Kita harap setiap toko juga mendata pelanggan yang membeli bahan kimia berbahaya jenis apapun," jelas Ida Bagus Komang Suarnawa kepada wartawan, di Solo, Jawa Tengah, Selasa (29/10/2013).
Selain mendata, polisi juga memasang stiker imbauan di setiap toko. Agar para pemilik toko yang menjual bahan kimia tersebut menanyakan terlebih dahulu bahan kimia tersebut akan dipergunakan untuk apa. Setelah itu, pemilik toko mendata konsumen yang membeli bahan kimia.
"Kita juga memberi tanda di setiap toko kimia agar pembeli air keras dan bahan kimia berbahaya wajib menunjukkan identitas kepada penjual untuk didata," paparnya.
Sementara itu, Raharjo, salah satu pemilik toko yang didata polisi mengaku sedikit terkejut saat tokonya didatangi oleh pihak Kepolisian. Setelah mendapatkan penjelasan, barulah para pemilik toko bisa menerima kedatangan aparat kepolisian.
"Kaget juga saat polisi datang. Kalau soal ijin menjual bahan kimia, saya lengkap. Hanya kaget saja. Tapi baik juga himbauan tersebut. Apalagi sudah banyak yang jadi korban penyiraman air keras. Termasuk artis siapa itu yang disiram," pungkasnya.
Dari tujuh toko kimia di wilayah Laweyan, hanya empat toko penjual bahan kimia saja yang di kunjungi untuk didata. Keempat toko tersebut yaitu Toko Epson, Toko Bratachem, Toko Pandawa, dan Toko Oke.
Panit Intelkam Polsek Laweyan, Ipda Ida Bagus Komang Suarnawa, mengatakan tujuan diadakan pendataan ini, bukan ditujukan untuk merazia bahan kimia yang dijual tersebut.
Namun, pendataan ini ditujukan agar pihak Kepolisian mengetahui berapa jumlah bahan kimia yang dijual. Apalagi, Laweyan salah satu sentra pembuatan batik terbesar di Kota Solo. Sehingga penggunaan bahan kimia setiap harinya bisa dipastikan cukup tinggi.
"Kegiatan ini bukan razia, tapi bersifat imbauan saja. Kita harap setiap toko juga mendata pelanggan yang membeli bahan kimia berbahaya jenis apapun," jelas Ida Bagus Komang Suarnawa kepada wartawan, di Solo, Jawa Tengah, Selasa (29/10/2013).
Selain mendata, polisi juga memasang stiker imbauan di setiap toko. Agar para pemilik toko yang menjual bahan kimia tersebut menanyakan terlebih dahulu bahan kimia tersebut akan dipergunakan untuk apa. Setelah itu, pemilik toko mendata konsumen yang membeli bahan kimia.
"Kita juga memberi tanda di setiap toko kimia agar pembeli air keras dan bahan kimia berbahaya wajib menunjukkan identitas kepada penjual untuk didata," paparnya.
Sementara itu, Raharjo, salah satu pemilik toko yang didata polisi mengaku sedikit terkejut saat tokonya didatangi oleh pihak Kepolisian. Setelah mendapatkan penjelasan, barulah para pemilik toko bisa menerima kedatangan aparat kepolisian.
"Kaget juga saat polisi datang. Kalau soal ijin menjual bahan kimia, saya lengkap. Hanya kaget saja. Tapi baik juga himbauan tersebut. Apalagi sudah banyak yang jadi korban penyiraman air keras. Termasuk artis siapa itu yang disiram," pungkasnya.
(rsa)