Buruh Kota Batu minta UMK Rp1,7 juta

Selasa, 29 Oktober 2013 - 18:31 WIB
Buruh Kota Batu minta UMK Rp1,7 juta
Buruh Kota Batu minta UMK Rp1,7 juta
A A A
Sindonews.com - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batu, mengusulkan upah minimum kota (UMK) di Batu tahun 2014 sebesar Rp1,7 juta. Usulan UMK Batu dari SPSI ini akan dibawa dalam rapat anggota dewan pengupahan Kota Batu yang digelar besok di kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Batu.

Ketua SPSI, Kota Batu Purtomo menegaskan, beberapa minggu lalu anggota dewan pengupahan Kota Batu yang terdiri dari SPSI, pemerintah, PHRI, perwakilan APINDO, termasuk dari kalangan akademisi baru selesai melakukan survei harga pasar.

Lokasi yang dituju anggota dewan pengupahan untuk melihat fluktuasi harga kebutuhan pokok di Pasar Batu dan beberapa tempat yang dijadikan pusat transaksi jual beli oleh masyarakat Kota Batu dan karyawan perusahaan swasta.

“Memang telah terjadi fluktuasi harga kebutuhan bahan pokok. Termasuk ada peningkatan biaya hidup yang lainnya. Untuk menyesuaikan kenaikan harga kebutuhan pokok dan kenaikan kebutuhan yang lain harus ada kenaikan UMK,” jelas Purtomo, Selasa (29/10/2013).

Pria yang memiliki hobi mengemudikan mobil off road ini menambahkan, SPSI akan memberikan usulan kepada anggota dewan pengupahan Kota Batu, bahwa kenaikan UMK Batu mulai Rp1,6-Rp1,7 juta per bulannya.

Besaran UMK seperti itu dianggap ideal. Apalagi harga kebutuhan pangan termasuk kebutuhan biaya hidup di Kota Batu juga ikut naik.

“Kemarin sudah terjadi kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Otomatis mempengaruhi biaya transportasi, biaya kos, biaya pembelian BBM dan yang lainnya. Kalau UMK Batu tahun depan dibawah Rp1,5 juta per bulan. Maka sungguh berat tanggunggan dari kalangan buruh untuk menutupi kebutuhan hidupnya,” urai Purtomo.

Smentara itu, Kadinsosnaker Kota Batu, Eko Suhartono, belum memprediksikan kenaikan UMK Batu tahun 2014. Karena anggota dewan pengupahan baru menggelar rapat besok. Dia berharap kenaikan UMK Batu tidak memberatkan pengusaha dan tidak merugikan buruh.

“Anggota dewan pengupahaan akan menggelar rapat untuk mengusulkan kenaikan UMK Batu tahun depan. Selanjutnya usulan dari dewan pengupahan disampaikan ke wali kota untuk diteruskan ke Gubernur Jatim,” pungkas dia.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6921 seconds (0.1#10.140)