Buruh Kota Batu minta UMK Rp1,7 juta

Selasa, 29 Oktober 2013 - 18:31 WIB
Buruh Kota Batu minta...
Buruh Kota Batu minta UMK Rp1,7 juta
A A A
Sindonews.com - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batu, mengusulkan upah minimum kota (UMK) di Batu tahun 2014 sebesar Rp1,7 juta. Usulan UMK Batu dari SPSI ini akan dibawa dalam rapat anggota dewan pengupahan Kota Batu yang digelar besok di kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Batu.

Ketua SPSI, Kota Batu Purtomo menegaskan, beberapa minggu lalu anggota dewan pengupahan Kota Batu yang terdiri dari SPSI, pemerintah, PHRI, perwakilan APINDO, termasuk dari kalangan akademisi baru selesai melakukan survei harga pasar.

Lokasi yang dituju anggota dewan pengupahan untuk melihat fluktuasi harga kebutuhan pokok di Pasar Batu dan beberapa tempat yang dijadikan pusat transaksi jual beli oleh masyarakat Kota Batu dan karyawan perusahaan swasta.

“Memang telah terjadi fluktuasi harga kebutuhan bahan pokok. Termasuk ada peningkatan biaya hidup yang lainnya. Untuk menyesuaikan kenaikan harga kebutuhan pokok dan kenaikan kebutuhan yang lain harus ada kenaikan UMK,” jelas Purtomo, Selasa (29/10/2013).

Pria yang memiliki hobi mengemudikan mobil off road ini menambahkan, SPSI akan memberikan usulan kepada anggota dewan pengupahan Kota Batu, bahwa kenaikan UMK Batu mulai Rp1,6-Rp1,7 juta per bulannya.

Besaran UMK seperti itu dianggap ideal. Apalagi harga kebutuhan pangan termasuk kebutuhan biaya hidup di Kota Batu juga ikut naik.

“Kemarin sudah terjadi kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Otomatis mempengaruhi biaya transportasi, biaya kos, biaya pembelian BBM dan yang lainnya. Kalau UMK Batu tahun depan dibawah Rp1,5 juta per bulan. Maka sungguh berat tanggunggan dari kalangan buruh untuk menutupi kebutuhan hidupnya,” urai Purtomo.

Smentara itu, Kadinsosnaker Kota Batu, Eko Suhartono, belum memprediksikan kenaikan UMK Batu tahun 2014. Karena anggota dewan pengupahan baru menggelar rapat besok. Dia berharap kenaikan UMK Batu tidak memberatkan pengusaha dan tidak merugikan buruh.

“Anggota dewan pengupahaan akan menggelar rapat untuk mengusulkan kenaikan UMK Batu tahun depan. Selanjutnya usulan dari dewan pengupahan disampaikan ke wali kota untuk diteruskan ke Gubernur Jatim,” pungkas dia.
(rsa)
Berita Terkait
Menaker Ungkap 3 Langkah...
Menaker Ungkap 3 Langkah Wujudkan Hasil Konferensi Perburuhan Dunia
Dapat Dukungan Nyapres,...
Dapat Dukungan Nyapres, Ganjar Ajak KSPSI Bahas Agenda Perburuhan
Kembali Potong Pajak...
Kembali Potong Pajak Impor, Inggris Kecualikan Pelanggar HAM dan Perburuhan
Jumhur Hidayat Janji...
Jumhur Hidayat Janji Peraturan Perburuhan Dirombak jika Anies-Muhaimin Menang Pilpres
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
50 menit yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
1 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
1 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
2 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
2 jam yang lalu
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved