Gaji staf Desa Matabesi belum dibayar 7 bulan
A
A
A
Sindonews.com - Seorang staf Desa Matabesi, Kecamatan Boboki Moenleo, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengeluhkan honornya yang sudah tujuh bulan belum dibayarkan oleh pajabat desa setempat dengan alasan uang ADD belum masuk rekening desa.
Belum lagi dirinya mendengar kabar sudah ada surat keputusan dari desa setempat, bahwa dirinya tidak diakomodir lagi oleh pemerintah Desa Matabesi sebagai Kasie Trantib di desa tersebut. Setiap kali menanyakan soal gaji, sekretaris desa setempat selalu beralasan.
“Saya sangat kecawa, karena sudah tujuh bulan belum terima gaji. Setiap kali saya tanya, sekdes selalu beralasan dana ADD untuk Desa Matabesi tahap III Dan IV belum cair," ujar staf desa Matabesi Hironimus Tanii, dengan nada kesal, saat dihubungi, Senin (28/10/2013).
Hironimus menduga, uang honornya sebagai staf sudah digelapkan oleh sekdes bersangkutan, sehingga selalu beralasan saat ditanya soal gaji honor para staf, dugaan tersebut dikuatkan saat dirinya menanyakan proses pencairan dana ADD melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD).
"Waktu sekdes bilang dana ADD untuk Desa Matabesi belum cair, saya langsung ketemu Kabid BPMPD Pak Hanny Hutubessy dan menanyakan hal tersebut, dan beliau mengatakan untuk dana ADD sudah cair, dan itu merupakan tanggungjawab pemerintah desa tersebut," bebernya.
Dihubungi terpisah, Sekertaris Desa Matabesi Antonius Tanii mengatakan, gaji Hironimus tidak hilang dan akan tetap dibayar pada pencairan tahap ke dua, pada November atau Desember 2013, tergantung dana yang masuk rekening desa.
”Iya benar, tapi gajinya tidak hilang dan tetap akan dibayar pada pencairan tahap kedua, antara bulan November atau Desember. Tergantung dana masuk rekening,” ungkapnya.
Sementara untuk surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Matabesi, belum diterbitkan dan menjadi korps desa. "SK-nya belum diterbitkan dan itu menjadi korps kami, dan honornya tetap diberikan," jelas Antonius singkat.
Belum lagi dirinya mendengar kabar sudah ada surat keputusan dari desa setempat, bahwa dirinya tidak diakomodir lagi oleh pemerintah Desa Matabesi sebagai Kasie Trantib di desa tersebut. Setiap kali menanyakan soal gaji, sekretaris desa setempat selalu beralasan.
“Saya sangat kecawa, karena sudah tujuh bulan belum terima gaji. Setiap kali saya tanya, sekdes selalu beralasan dana ADD untuk Desa Matabesi tahap III Dan IV belum cair," ujar staf desa Matabesi Hironimus Tanii, dengan nada kesal, saat dihubungi, Senin (28/10/2013).
Hironimus menduga, uang honornya sebagai staf sudah digelapkan oleh sekdes bersangkutan, sehingga selalu beralasan saat ditanya soal gaji honor para staf, dugaan tersebut dikuatkan saat dirinya menanyakan proses pencairan dana ADD melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD).
"Waktu sekdes bilang dana ADD untuk Desa Matabesi belum cair, saya langsung ketemu Kabid BPMPD Pak Hanny Hutubessy dan menanyakan hal tersebut, dan beliau mengatakan untuk dana ADD sudah cair, dan itu merupakan tanggungjawab pemerintah desa tersebut," bebernya.
Dihubungi terpisah, Sekertaris Desa Matabesi Antonius Tanii mengatakan, gaji Hironimus tidak hilang dan akan tetap dibayar pada pencairan tahap ke dua, pada November atau Desember 2013, tergantung dana yang masuk rekening desa.
”Iya benar, tapi gajinya tidak hilang dan tetap akan dibayar pada pencairan tahap kedua, antara bulan November atau Desember. Tergantung dana masuk rekening,” ungkapnya.
Sementara untuk surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Matabesi, belum diterbitkan dan menjadi korps desa. "SK-nya belum diterbitkan dan itu menjadi korps kami, dan honornya tetap diberikan," jelas Antonius singkat.
(san)