Jokowi nilai pejabat korup bermental bobrok

Sabtu, 26 Oktober 2013 - 15:26 WIB
Jokowi nilai pejabat...
Jokowi nilai pejabat korup bermental bobrok
A A A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) membantah lelang jabatan yang dilakukan pihaknya tidak bisa mencegah bawahnnya untuk melakukan tindak pidana korupsi. Hal itu menyusul pemecatan dua Kepala Suku Dinas (Kasudin) DKI oleh Jokowi.

Menurut Jokowi, tindak pidana korupsi yang dilakukan dua bawahannya yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, sudah dilakukan jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Gubenur DKI Jakarta.

Selain itu, apa yang dilakukan kedua PNS tersebut bukan dari kesalahan lelang jabatan yang diterapkan. Namun lebih dominan menyangkut ahlak dan mental pejabat yang bersangkutan.

"Kasus itu sudah diambil kejaksaan, ya sudah. Itu kan kasus lama. Sudah 2 atau 3 tahun lalu, sebelum saya jadi Gubernur. Lah, gimana? Sistem sudah kita bangun, tapi kalau soal manusiannya, akhlak dan mental siapa yang ngerti," ujar Jokowi usai menghadiri hari jadi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (26/10/2013).

Mantan Wali Kota Solo ini mengatakan, sistem lelang jabatan tidak menyangkut ahlak dan mental seorang pejabat. Namun lelang jabatan ini condong melihat kemampuan calon pejabat tersebut untuk menghadapi permasalahan, memecahkan masalah, menganalisis masalah, kompetensi di masalah tersebut, dan cara pejabat tersebut mendekati masyarakat.

"Kalau kemudian lelang jabatannya yang disalahkan, ya tidak bisa dong," terangnya.

Menurut Jokowi, penggantian kasudin tersebut langsung dia putuskan, setelah mengetahui keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Namun saat ini, dia masih menunggu surat keterangan resmi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
(san)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
34 menit yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
57 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
3 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved